Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

tanaman
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Salah satu wujud nyata dari kolaborasi tersebut adalah penggantian tradisi ucapan menggunakan bunga papan beralih ke ucapan dengan sarana bibit pohon. Inisiatif yang digagas oleh Bupati Badung ini menjadi simbol kepedulian terhadap pelestarian lingkungan di Kabupaten Badung.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas isu lingkungan yang saat ini dihadapi bersama, terutama meningkatnya volume sampah serta maraknya penggunaan bahan sekali pakai seperti sterofoam dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Melalui momentum HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk mengurangi penggunaan material sekali pakai dan menggantinya dengan inisiatif hijau yang berkelanjutan. Adapun tematik pohon yang dihimbau seperti Pohon Badung, Pohon tabebuia, Pohon tanjung, Pohon Ketapang kencana, Pohon Pule, Pohon Trembesi, Pohon Bodhi/ Ancak dan Pohon bougenville

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung, Made Surya Dharma, S.Sos., M.Si atas persetujuan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini tidak hanya menjadi simbol pertumbuhan pembangunan daerah, tetapi juga kesadaran ekologis masyarakat.

“Momen ulang tahun Kota Mangupura yang ke-16 ini, kita ingin menanamkan kesadaran bersama bahwa kita harus mencintai lingkungan. Maka dari itu kita menghibau para stake holder untuk beralih dari ucapan bunga papan menjadi bibit tanaman,” ujar Surya Dharma, Rabu (22/10/2025).

Surya Dharma juga menambahkan, Pemkab Badung terus mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan. Selain itu, program pengelolaan sampah terpadu di tingkat desa dan kelurahan terus diperkuat agar isu lingkungan tidak hanya menjadi wacana, tetapi terwujud dalam tindakan nyata.

“HUT Mangupura tahun ini kami harapkan menjadi titik tolak semangat baru untuk menjadikan Badung sebagai daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui semangat Rumaketing Taksuning Bhuana, Pemkab Badung mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas untuk menanam, merawat, dan menjaga alam, serta secara bertahap meninggalkan kebiasaan menggunakan bahan berbahaya bagi lingkungan.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.