Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102, Wabup Suiasa Harapkan Diskarmat Menjadi Satuan Tugas yang Profesional, Mandiri dan Bertanggung Jawab

Bali Tribune/ HUT DAMKAR - Wabup Suiasa saat mengikuti peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke- 102 Tahun 2021 via zoom dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Senin (1/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya dan Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengikuti Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) ke- 102 Tahun 2021 via Zoom dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Badung, Senin (1/3/2021). 
 
Pelaksanaan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 Tahun 2021 mengusung tema “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru” bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
 
Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung  mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun untuk Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang ke-102 pada hari ini serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab yang telah diberikan. 
 
“Pada hari ini saya berharap dan berpesan agar api semangat pengabdian dan dedikasi kita dalam rangka penyelamatan dan juga penanganan terhadap kebakaran, mari api semangat itu kobarannya tidak boleh redup dan padam. Tetapi api yang mengancam alam, harta benda dan keselamatan umat manusia, api itu harus padam. Kita harus terus gelorakan terus- menerus semboyan dan doktrin kita yaitu pantang pulang sebelum api padam,” ujar Wabup Suiasa.
 
Kepada jajaran pemadam kebakaran dan penyelamatan, Wabup juga menyampaikan semangat bertugas serta meminta Diskarmat menjadi satuan tugas yang profesional, mandiri dan bertanggung jawab. 
 
“Untuk itu demi keselamatan alam semesta dan segala isinya dan demi umat manusia, harus siap mengorbankan jiwa dan raga,” pungkasnya.
 
Sementara itu dalam amanatnya Menteri Dalam Negeri menyampaikan peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke-102 berbeda dari tahun tahun sebelumnya karena situasi yang luar biasa yang diakibatkan Covid-19 sehingga harus menyesuaikan dengan Prokes maka diadakan secara sederhana dan hybrid di ruangan secara virtual di seluruh Indonesia. 
 
“Ada pandemi tidak ada pandemi kebakaran tetap terjadi, penyelamatan-penyelamatan tetap terjadi dan kita harus tetap bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu dan tentunya menggunakan peralatan-peralatan yang sudah sesuai ketentuan,” ujarnya. 
 
Untuk itu kepada kalangan pemadam kebakaran harus adaptasi proteksi dalam rangka bertugas sehingga bisa berjalan maksimal sehingga bisa membantu masyarakat dan pemerintah membendung penularan Covid-19 diantaranya adalah memberi contoh penerapan Prokes.
 
“Oleh karena itu saya mohon kepada rekan-rekan kepala daerah memberikan perhatian kepada jajaran pemadam kebakaran baik organisasinya, anggarannya di perhatikan apakah betul – betul memadai, apa yang dibutuhkan, sarana dan prasarana agar bisa berjalan maksimal. Sekali lagi mohon dukungan kepala daerah, kita perkuat betul jajaran pemadam kebakaran, kepada jajaran pemadam kebakaran saya minta lakukan introspeksi, rajin berkreasi dan berinovasi sehingga akan lebih diterima publik menjadi bagian yang disayangi, karena rekan-rekan melakukan tugas yang mulia. Selamat Ulang Tahun ke-102, satu abad lebih kita doakan makin eksis dan tetap survive sampai kapan pun,” imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.