Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT RI Ke 75, Bupati Mas Sumatri Serahkan Remisi Bagi 112 Napi Lapas Kelas IIB Karangasem

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 112 orang warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Karangasem diberikan remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia tahun 2020 dengan tema Indonesia Maju.

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri pagi ini (Senin 17/8) pagi kepada 3 (tiga) perwakilaan dari warga binaan. Remisi yang diberikan berdasarkan Keputusan Presiden R.I Nomor 174 Tahun 1999, bahwa semua Narapidana dan Anak yang memenuhi persyaratan pada setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik lndonesia, tanggal 17 Agustus diberikan Remisi Umum.

Para napi ini mendapat remisi umum atau pengurangan masa hukuman dari pemerintah antara 1 sampai 6 bulan untuk setiap orang disesuaikan dengan lamanya mereka menjalani hukuman di LP. Dari 112 orang narapidana, remisi umum sebanyak 1 bulan diberikan kepada 20 orang warga binaan,remisi 2 bulan sebanyak 23 orang, remisi 3 bulan sebanyak 20 oranh, remisi 4 bulan sebanyak 33 orang, remisi 5 bulan sebanyak 10 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 8 orang.

Remisi juga diberikan kepadalembaga pembinaan khusus anak Karangasem. Diantaranya, remisi 4 bulan sebanyak 4 orang, remisi 3 bulan sebanyak 1 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 8 orang.

Kepala LP Kelas IIB Karangasem , Jaka Prihatin  menyebutkan, dengan pemberian remisi, saat ini LP ditempati oleh 171 warga binaan. Terdiri dari 147 narapidana dan 24 orang tahanan. Sedangkan untuk LP Khusus Anak ditempati oleh 13 orang.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Prof Yasonna Laoly dibacakan Bupati Mas Sumatri menyampaikan bahwa Indonesia telah berdaulat penuh melalui perjuangan bangsa Indonesia. Ini merupakan berkat dan rahmat dari Tuhan. Dengan itu kemerdekaan dimiliki oleh semua warga negara Indonesia termasuk warga binaan permasyarakatan, dimana mereka tetap mendapatkan hak hak , seperti pengurangan masa tahanan seperti remisi.

Dikatakan remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian lembaga permasyarakatan. Tahun ini Bangsa kita dan seluruh dunia sedang dilanda bencana yang disebabkan oleh virus corona.Diperlukan tindakan super untuk menangani dan pencegahan penyebaran virus corona.

“Upaya kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona harus kita hormati dengan mengikuti kebijakan dengan disiplin,  secara serius saya mengingatkan kepada para jajaran rutan atau lapas agar jangan ikut dalam praktek narkoba, jaga nama baik lapas dan rutan,” ucapnya.

Seluruh warga binaan juga diajak untuk mengikuti dan berperan aktif dalam mengikuti pembinaan di lembaga permasyarakatan.

“Pada saat sudah di rumah harus berintraksi baik dengan lingkungan dan masyarakat, berikan contoh kepada masayarakat, untuk petugas lembaga permasyarakatan di HUT kemerdekaan tahun 2020 ini agar terus meningkatkan kinerja pelayanannya,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.