Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hypertensi, Bupati Agus Suradnyana Tidak Ikuti Vaksin Covid-19

Bali Tribune / Bupati Buleleng Agus Sradnyana (tengah)
balitribune.co.id | Singaraja Hari pertama pelaksanaan vaksin Covid-19, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dijadwalkan ikut divaksin. Bupati bersama pejabat teras lainnya termasuk pimpinan/perwakilan Forkopimda Buleleng ikut dalam gelombang pertama divaksin.
Hanya saja, Agus Suradnyana bersama Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dianggap tidak lolos dalam screening.
 
Agus Suradnyana mengaku sudah siap divaksin namun hasil pemeriksaan tekanan darahnya sedang tinggi sehingga belum layak untuk mengikuti vaksin.
 
"Paginya saya sudah ukur tensi (tekanan darah) masih 170. Jika dalam tiga hari sudah normal, hari itu juga saya siap divaksin," ujarnya.
 
Kendati demikian, Agus Suradnyana  meminta  masyarakat untuk tidak takut divaksin untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Ini agar pandemi cepat berakhir dan kita semua bisa beraktivitas normal kembali," ucapnya.
 
Hal yang sama dialami Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Ia menyatakan, belum siap divaksin karena terkendala tekanan darah melebihi batas maksimal yang dipersyaratkan. Hanya saja, soal jumlah vaksin, dia berharap agar Buleleng mendapat penambahan jumlah vaksin.
 
"Saya berharap, pemerintah dapat memberikan penambahan jumlah vaksin untuk Buleleng, sehingga masyarakat yang memenuhi syarat dapat divaksinasi," kata Supriatna.
 
Pejabat teras Buleleng yang ikut pada gelombang pertama vaksinasi yakni Sekda Buleleng, Gede Suyasa. Memberikan pernyataan usai divaksin, Suyasa mengatakan, tidak ada efek ikutan pasca mendapat vaksin. Begitu juga dilakukan observasi selama 30 menit setelah divaksin.
 
"Saya hanya merasakan seperti dicubit saat penyuntikan. Setelah itu, tidak merasakan apa-apa," katanya.
 
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini, berlangsung di RSUD Buleleng pada Rabu (27/1), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
 
Soal vaksinasi, Dirut RSUD Buleleng, dr. Arya Nugraha, berharap masyarakat tidak takut divaksin. Bahkan, katanya, kalau nanti ada keluhan setelah divaksin, RSUD Buleleng sudah menyiapkan dokter khusus untuk menangani.
 
"Tidak usah takut divaksin. Dan untuk tahap dua nanti akan dilaksanakan pada 10 Februari 2021," ucapnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.