Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Gusti Made Tusan Target Massker Menang 85 Persen di Kecamatan Bebandem

Bali Tribune / Penanggungjawab GMT I Gusti Made Tusan saat mengukuhkan tim GMT Kecamatan Bebandem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sebelumnya mengukuhkan anggota Tim GMT Kabupaten dan Kecamatan Karangasem, Penangungjawab GMT, I Gusti Made Tusan Kamis (27/8/2020) lanjut mengukuhkan Tim GMT Kecamatan Bebandem, bertempat di Sekretariat GMT di Jro Subagan.

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh dan anggota tim pemenangan pasangan Balon Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) yang diusung oleh koalisi partai yang tergabung dalam Koalisi Karangasem Hebat (KKH) 2, seperti Ida Made Alit, Ida Made Oka, Penasihat GMT yang juga mantan Bupati Karangasem, I Gede Sumantara, Konsultan KKH 2 I Gusti Putu Artha, serta tim hukum KKH 2 dan tokoh lainnya.

Dalam kesempatan itu, Penasihat GMT I Gede Sumantara meminta agar setelah pengukuhan tim GMT Kecamatan Bebandem tersebut, anggota tim GMT bisa langsung bergerak cepat menggalang dukungan hingga kelini bawah untuk pemenangan pasangan Massker. “Setelah ini bisa langsung bergerak cepat dan cermat dengan strategi yang telah disusun,” ujarnya. Pihaknya juga menekankan kepada tim GMT Kecamatan Bebandem untuk menjaga soliditas, karena menjelang pencoblosan godaan pasti ada, namun pihaknya menekankan agar tim jangan sampai lengah.

Penanggungjawab GMT, usai mengukuhkan tim GMT Kecamatan Bebandem meminta agar tim bergerak cermat serta tidak perlu takut dan khawatir selama berjalan pada rel yang benar. “Selama itu benar dan tidak melanggar aturan gak usah takut, kita juga memiliki tim hukum yang siap mendampingi,” lugasnya.

Sementara dengan melihat perkembangan yang bergerak dinamis di lapangan, pihaknya optimis dan menargetkan kemenangan 85 persen di Kecamatan Bebandem. “Ada sejumlah tokoh di Kecamatan Bebandem yang sudah bergabung dan siap bergerak bersama guna memenangkan Massker,” bebernya. Dan ini diharapkan bisa menjadi suplemen bagi tim untuk bisa memenangkan Massker sesuai target.

wartawan
Husaen SS.

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.