Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya Dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Penatih Puri

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A Sudiana menyaksikan pengukuhan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya sebagai Bendesa Adat Penatih Puri Kecamatan Denpasar Timur masa bakti 2022-2027, Selasa (25/10).



balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya Dikukuhkan Sebagai    Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur,  masa bakti 2022-2027, selasa (25/10) di Jaba Tengah Pura Desa dan Puseh Desa Adat Penatih Puri.
 
Pelaksanaan pengukuhan yang juga bertepatan dengan tilem sasih Kapat Isaka 1944 disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A Sudiana. 
 
Disamping itu tampak hadir pula, Kadis Kebudayaan Denpasar, Raka Purwantara, dan Camat Denpasar Timur, I Made Tirana. Pelaksanaan  pengukuhan juga berlangsung serah terima jabatan dari Bendesa Adat sebelumnya yakni I Gusti Ngurah Gede Punia kepada  I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya yang telah dikukuhkan. 
 
Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A  Ketut Sudiana menyampaikan selamat kepada Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya yang telah dikukuhkan serta telah melaksanakan upacara mejaya-jaya. 
 
Disamping itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada prajuru Desa Adat Penatih Puri yang sudah menjabat sebelumnya telah melaksanakan swadarma, serta telah berjalan dengan baik di Desa Adat Penatih Puri. "Prajuru yang baru dikukuhkan agar  melaksanakan swadarma yang telah berjalan sebelumnya serta swadarma sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Baki tentang Desa Adat," ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan dalam melaksanakan pemerintahan desa adat, kami minta agar dilaksanakan secara kolektif kolegial karena pemerintahan desa adat terdapat empat unsur yang berjalan.  Yakni Prajuru Desa Adat, Sabha Desa, Kertha Desa, dan Banjar Adat. "Ini yg melaksanakan pemerintahan desa adat agar paras paros, serta kepada panitia pengukuhan Desa Adat Penatih Puri kami mengucapkan terima kasih sudah melaksanakan pengukuhan Bendesa Adat dengan paras paros sagilik saguluk, musyawarah mufakat," ujarnya.
 
Pihaknya juga minta kepada Jro Bendesa Adat agar  ikut berpartisipasi membuat perarem terkait stunting, kepada insan muda di desa yang akan melaksanakan jenjang pernikahan. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan taraf kesehatan generasi kedepan yang terhindar dari stunting. 
 
Sementara Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya usai dikukuhkan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Desa Adat Penatih Puri.  
 
"Sebagai "pengayah" di desa adat, kami mohon tuntunan dan bimbingan kepada jro bendesa yang telah memiliki pengalaman, serta juga kepada masyarakat Desa Adat Penatih Puri untuk terus memberikan dukungan. Mohon doa restu kepada krama desa adat agar kami bisa melaksanakan swadarma di Desa Adat Penatih Puri, agar berjalan lancar dan labda karya," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.