Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya Dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Penatih Puri

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A Sudiana menyaksikan pengukuhan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya sebagai Bendesa Adat Penatih Puri Kecamatan Denpasar Timur masa bakti 2022-2027, Selasa (25/10).



balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya Dikukuhkan Sebagai    Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur,  masa bakti 2022-2027, selasa (25/10) di Jaba Tengah Pura Desa dan Puseh Desa Adat Penatih Puri.
 
Pelaksanaan pengukuhan yang juga bertepatan dengan tilem sasih Kapat Isaka 1944 disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A Sudiana. 
 
Disamping itu tampak hadir pula, Kadis Kebudayaan Denpasar, Raka Purwantara, dan Camat Denpasar Timur, I Made Tirana. Pelaksanaan  pengukuhan juga berlangsung serah terima jabatan dari Bendesa Adat sebelumnya yakni I Gusti Ngurah Gede Punia kepada  I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya yang telah dikukuhkan. 
 
Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A  Ketut Sudiana menyampaikan selamat kepada Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya yang telah dikukuhkan serta telah melaksanakan upacara mejaya-jaya. 
 
Disamping itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada prajuru Desa Adat Penatih Puri yang sudah menjabat sebelumnya telah melaksanakan swadarma, serta telah berjalan dengan baik di Desa Adat Penatih Puri. "Prajuru yang baru dikukuhkan agar  melaksanakan swadarma yang telah berjalan sebelumnya serta swadarma sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Baki tentang Desa Adat," ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan dalam melaksanakan pemerintahan desa adat, kami minta agar dilaksanakan secara kolektif kolegial karena pemerintahan desa adat terdapat empat unsur yang berjalan.  Yakni Prajuru Desa Adat, Sabha Desa, Kertha Desa, dan Banjar Adat. "Ini yg melaksanakan pemerintahan desa adat agar paras paros, serta kepada panitia pengukuhan Desa Adat Penatih Puri kami mengucapkan terima kasih sudah melaksanakan pengukuhan Bendesa Adat dengan paras paros sagilik saguluk, musyawarah mufakat," ujarnya.
 
Pihaknya juga minta kepada Jro Bendesa Adat agar  ikut berpartisipasi membuat perarem terkait stunting, kepada insan muda di desa yang akan melaksanakan jenjang pernikahan. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan taraf kesehatan generasi kedepan yang terhindar dari stunting. 
 
Sementara Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya usai dikukuhkan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Desa Adat Penatih Puri.  
 
"Sebagai "pengayah" di desa adat, kami mohon tuntunan dan bimbingan kepada jro bendesa yang telah memiliki pengalaman, serta juga kepada masyarakat Desa Adat Penatih Puri untuk terus memberikan dukungan. Mohon doa restu kepada krama desa adat agar kami bisa melaksanakan swadarma di Desa Adat Penatih Puri, agar berjalan lancar dan labda karya," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.