Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Made Rentin Dikukuhkan Jadi Pj. Bupati Bangli

Bali Tribune / DIKUKUHKAN- I Made Rentin (4 dari kanan) dikukuhkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangli di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa (24 /9).

balitribune.co.id | Bangli - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengukuhkan Penjabat (Pj) Bupati Bangli di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa (24 /9).

I Made Rentin  yang sebelumnya menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali dikukuhkan sebagai pejabat sementara menggantikan pasangan kepala daerah definitif yang mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye serangkaian Pilkada Serentak 2024.

Pengukuhan Pjs Bupati Bangli tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan SK Mendagri oleh Pj Gubernur Mahendra Jaya. Pengukuhan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Pjs. Bupati Jembrana dan Pjs. Walikota Denpasar.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam arahnya menyampaikan ucapan selamat kepada tiga Pjs Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan. Ia mengungkapkan, meskipun mengemban tugas dalam waktu yang relatif singkat, Pjs Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan pejabat definitif. Penjabat sementara bertanggung jawab melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye, sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU. 

Sesuai jadwal KPU, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Pj. Gubernur juga berharap agar jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, dan pemangku kepentingan terkait di tiga wilayah bersama-sama mendukung serta menyukseskan program-program yang telah ditetapkan. Mahendra Jaya mengisyaratkan kondusivitas iklim demokrasi yang sejauh ini terjaga dengan baik. Ia berharap agar situasi dan kondisi ini terus terpelihara, sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, damai, dan sukses.

Oleh karena itu, ia meminta Pj. Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan KPUD, Bawaslu, serta tokoh masyarakat serta pemuka agama dengan tetap menjaga netralitas ASN dengan melakukan pelatihan dan pengawasan di seluruh jajaran pemerintahan.

Prinsip netralitas seorang ASN harus diwujudkan, yakni bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun. “Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diwujudkan demi terciptanya iklim politik yang kondusif serta menjaga profesionalitas birokrasi pemerintahan agar Pemilu dapat berjalan secara jujur ​​dan adil,” ungkapnya.

Mengakhiri arahannya, Pj Gubernur Bali mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan tahun politik sebagai momentum memperkuat komitmen dan semangat 'ngrombo' guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Acara pengukuhan Penjabat sementara Bupati Bangli tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali, Bupati Bangli serta Wakil Bupati Bangli, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kapolres Bangli, Pj Sekda Kabupaten Bangli Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, Perangkat Daerah kabupaten Bangli serta undangan lainnya.

wartawan
SAM
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.