Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Nyoman Suyatna Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara FH UNUD

Bali Tribune / Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH.

balitribune.co.id | Jimbaran - Satu lagi Guru Besar Tetap bertambah di FH Unud dalam bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara atas nama Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap pada 3 September 2022 di Gedung Auditorium Widya Sabha Rektorat Unud-Bukit Jimbaran bersama 8 Guru Besar tetap lainnya. Penambahan jumlah Guru Besar di FH Unud tentunya akan berpengaruh pada komposisi dosen pengajar yang menjadi salah satu elemen penting dalam penilaian akreditasi nasional.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul: “Pembentukan Peraturan Daerah Yang Baik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.” Salah satu kewenangan pemerintahan daerah adalah membentuk peraturan daerah (Perda) yang merupakan dasar dan pedoman penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena menjadi dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah, Perda harus dibuat dengan baik agar pemerintahan daerah dapat terselenggara dengan baik.

Peraturan daerah yang baik diyakini akan mengawal proses otonomi daerah yang berkualitas. Penyelenggara pemerintahan daerah dalam membentuk Perda yang baik harus benar-benar memperhatikan pentingnya memberi akses kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan. Peran serta masyarakat dalam pembentukan Perda merupakan upaya preventif dan responsif untuk mencegah terjadinya gugatan ketika Perda dilaksanakan karena secara dini telah memberikan respon terhadap potensi kerugian dan permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat pembentukan Perda.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

 
wartawan
ARW
Category

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.