Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Nyoman Wahyu Suryatama, Meski Kurang Mampu Raih Juara Karate Tingkat Nasional

Bali Tribune/ Nyoman Wahyu Suryatama (tengah) ditemani kedua orangtuanya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Meski berasal dari keluarga kurang mampu, I Nyoman Wahyu Suryatama (13) mampu menunjukkan prestasinya pada bidang olahraga karate yang ditekuninya sejak belia. Berkat kegigihannya, siswa Kelas VII SMPN 10 Denpasar ini berhasil meraih penghargaan hingga tingkat nasional. 
 
Wahyu meraih juara III Kata Perorangan Usia Dini Putra pada Kejuaraan Nasional Institut Karate-do Indonesia Tahun 2016 di Semarang, Juara 1 Kata Beregu Putra pada Kejuaraan Nasional Institut Karate-do Indonesia Tahun 2018 di Banjarmasin, dan Juara 1 dalam ajang Bali Open Invitational Karate Championship 2019.
 
Saat disambangi ke rumahnya di bilangan Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar, beberapa hari lalu, Wahyu ditemani kedua orangtuanya mengaku berlatih karate sejak kelas I semasih bersekolah di SD 22 Dauh Puri.
 
 “Awalnya ikutan ekstra karena ikut teman. Pertama kali ikut pertandingan kejurda di Buleleng tahun 2014, saat itu meraih juara 3. Kemudian terus latihan sampai akhirnya meraih juara di kerjurnas,” tutur siswa kelahiran Denpasar, 16 Januari 2007 ini.
 
Si bungsu dari tiga bersaudara ini secara rutin berlatih karate di Dojo Kaminari, Yangbatu Kangin. Latihan rutin diikutinya tiga kali seminggu yakni pada hari Rabu, Sabtu, dan Minggu. Namun ketika akan mengikuti kompetisi, latihan bisa dilakukan lebih intens setiap hari. Ke depan ia ingin terus meningkatkan prestasinya. “Ikut karate juga untuk jaga diri, bela diri,” ujar siswa yang memiliki cita-cita menjadi polisi ini.
 
Orang tua Wahyu, I Made Sutama dan Ni Luh Suriati,  selama ini berusaha mendukung kegiatan anaknya. Terkait pelatihan karate yang diikuti anaknya, menurut Sutama hal itu dibantu oleh temannya sehingga tidak mengeluarkan uang untuk membayar iuran latihan. “Pemilik sekaligus pelatih di Dojo Kaminari itu kebetulan teman saya. Ia yang membantu memfasilitasi Wahyu berlatih secara gratis,” ucap pria 52 tahun yang juga seorang anggota Polairud Benoa (Polda Bali) ini.
 
Meskipun menjadi anggota Polairud, namun kehidupan Sutama dan keluarganya tergolong pas-pasan. Apalagi sejak 10 tahun ia menderita diabetes. Praktis ia tidak bisa banyak beraktivitas. Tidak jarang ia ke kantor hanya untuk apel saja, sebab fisik tidak memungkinkan untuk banyak beraktivitas. “Setiap minggu saya harus berobat. Itu juga perlu biaya,” ucapnya.
 
Kondisi keluarga kurang mampu ini juga tampak jelas dari tempat tinggalnya. Rumahnya yang terletak persis di pinggir sungai, di seberang SMPN 10 Denpasar hanya terdiri satu bangunan. Itupun kondisinya sudah memprihatinkan. Di rumah berukuran 5x6 meter dengan 3 kamar tidur itu dihuni enam orang, termasuk lansia Ni Nyoman Tabu (82 tahun), yang tak lain neneknya Wahyu.
 
Lebih miris lagi, rumah itu dibangun di atas tanah orang lain. Tanah seluas kurang lebih 3 are itu ternyata adalah tanah pinjaman dari sepupu Sutama. Sudah sekitar 30 tahun keluarga ini menempati tanah pinjaman karena belum mampu membeli tanah. “Ini tanah pinjaman. Tentu harapannya nanti bisa punya tanah sendiri,” ucapnya.
 
Meskipun kondisinya demikian, Sutama berharap anaknya, Wahyu Suryatama, bisa menamatkan pendidikan hingga perguruan tinggi dan bisa menggapai cita-citanya kelak. Namun, dengan kondisinya saat ini, tentu saja Sutama punya kekhawatiran akan keberlanjutan pendidikan anak bungsunya itu.
 
Sementara itu, Perbekel Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, mengharapkan ada bantuan dari pemerintah kota atau pihak swasta untuk membantu I Nyoman Wahyu Suryatama. Ia bangga ada anak dari keluarga kurang mampu, namun bisa berprestasi hingga di tingkat nasional. Diketahuinya pula Wahyu aktif dalam kegiatan sekaa gong anak di Banjar Lumintang dan beberapa kegiatan kesenian dan lingkungan di sekolahnya.
 
“Anak ini sebenarnya layak mendapat perhatian. Tiang harapkan ada perhatian lebih dari pemerintah kota. Supaya dia bisa terjamin pendidikannya sesuai cita-citanya,” harapnya.
 
Terkait keluarga Sutama yang kondisinya kurang mampu, menurut Sucipta, dengan kondisi rumah keluarga ini memang layak untuk dibantu. Akan tetapi, pihaknya di desa tidak bisa menganggarkan bantuan mengingat latar belakang pekerjaan kepala keluarga sebagai Polairud, tentu tidak masuk kategori rumah tangga miskin (RTM). Selain itu, rumah tersebut berdiri di atas tanah orang lain. “Kondisinya memang memprihatinkan. Semoga ada pihak swasta yang juga bisa membantu keluarga ini,” ucapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.