Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Wayan Geredeg dan I Gusti Made Tusan Ajak Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Bersatu Menangkan Massker

Bali Tribune / Calon Bupati Karangasem, IGA MAs Sumatri, bersama Mantan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg dan I gede Sumantara serta Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan

balitribune.co.id | Amlapura - Untuk menyelesaikan atau menuntaskan program pembangunan yang telah dicanangkan dalam visi-misi kepala daerah, tidak cukup dalam waktu lima tahun atau satu periode kepemimpinan seorang kepala daerah, untuk menuntaskannya seluruh program dalam visi-misinya tersebut seorang kepala daerah perlu untuk menjabat dua periode. Dalam hal ini masyarakat perlu memberikan kesempatan kepala daerah tersebut untuk menjabat dua periode.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karangasem, periode 2005-2015, I Wayan Geredeg dihadapan ratusan tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Bebandem, Selat, Rendang dan Kecamatan Karangasem, dalam acara temu kangen dan silaturahmi yang dilaksanakan Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) di sekretariat Jalan Jeruk, Lingkungan Gede, Subagan, Minggu (20/9/2020).

Dari pengalamannya memimpin Karangasem selama dua periode, dijelaskannya jika pada periode pertama kepemimpinan seorang kepala daerah, dari seluruh program yang dicanangkan dalam visi-misi kepala daerah, baru sekitar 60 persen program yang terlaksana atau terealisasi, sedangkan sisanya 40 persen sedang berproses.

“Karena itu untuk menuntaskan seluruh program pembangunan yang dicanangkan tersebut seorang kepala daerah perlu menjabat dua periode agar seluruh pekerjaan dan tugasnya sebagai Bupati/Wakil Bupati dalam mengemban misi pembangunan dan pengabdiannya kepada masyarakat itu selesai,” tandas pendiri Geredeg Centre ini.

Geredeg mencontohkan proyek Pipanisasi Air Telagawaja, diamana ditegaskannya itu merupakan proyek Multi Years dari pusat. Nah karena itu merupakan proyek Multy Years maka peroyek tersebut dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu yang cukup lama tergantung dari anggaran pemerintah pusat.

“Kepemimpinan Ibu I Gusti Ayu Mas Sumatri selama lima tahun ini sudah banyak membawa perubahan bagi Kabupaten Karangasem, termasuk upaya bliau bersama dinas terkait berjuang sehingga sekarang ini air Telagawaja sudah ada yang mengalir ke Kecamatan Kubu,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya menitipkan agar dalam kepemimpinan Mas Sumatri pada periode berikutnya, proyek pipanisasi air Telagawaja bisa tuntas, sehingga masalah air bersih di Karangasem bisa tuntas. Dia bersama para tokoh masyarakat Karangasem akan berjuang bersama untuk memenangkan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) agar bisa terpilih kembali memimpin Karangasem dua periode.

Sementara itu, Calon Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan dirinya bersama I Made Sukerana jika diberikan amanah lagi untuk memimpin Karangasem, akan bekerja keras menuntaskan seluruh program pembangunan yang masih belum terlaksana. “Banyak program pembangunan yang tertunda akibat berbagai bencana yang melanda Karangasem, seperti erupsi Gunung Agung, dampak gempa Lombok dan Pandemi Covid-19 sekarang ini.  Kita akan tuntaskan pada periode berikutnya,” lontarnya, sembari memohon restu dari masyarakat Karangasem.

Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tehadap dukungan para tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Rendang, Selat, Bebandem dan Kecamatan Karangasem yang hadir dalam acara temu kangen tersebut. “Mari kita satukan hati, pikiran dan tekad untuk memenangkan Massker pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” ucapnya. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Massker, I Nengah Sumardi, serta jajaran pengurus GMT.

wartawan
Husaen SS.
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.