Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IB Danendra ; Saya Hanya Sebagai Pelengkap Saja Sebagai Calon Pilkel di Kamasan

Bali Tribune/ Ida Bagus Danendra, Perbekel Incumbent Desa Kamasan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Calon incumbent Perbekel Desa Kamasan Ida Bagus Danendra yang kembali ikut dalan Pilkel kali ini, harus menelan pil pahit karena dalam Pilkel serentak yang digelar untuk Kabupaten Klungkung kali ini, dirinya gagal maju kembali sebagai Perbekel Desa Kamasan.
 
Ditemui Minggu(9/8) usai Pilkel Desa Kamasan usai ketika namanya tidak berhasil lolos dengan senyum dibarengi ketawa kecil dirinya mengaku legowo. Malah dirinya sudah siap tidak ingin kembali memimpin desa Kamasan. Alasannya dirinya sudah dua kali memimpin desa kamasan sebagai Perbekel. “Saya sudah dua kali sebagai Perbekel, kali ini saya hanya sebagai pelengkap saja sebagai calon. Kita memang mengharapkan calon yang lebih muda memimpin desa Kamasan ini, saya sudah cukup mengabdi dua periode,” aku Ida bagus Danendra.
 
Seperti diketahui Pilkel serentak di kabupaten klungkung dilaksanakan Minggu(9/8) berlangsung lancar. Sementara untuk pilkel desa Kamasan sebagai Desa Wisata terkenal di Bali disamping Ubud  ini diketahui ada lima calon lima yang ikut bersaing menjadi Perbekel Desa Kamasan antara lain Ida Bagus Ketut Danendra incumbent, Wayan Ardhika, Wayan Sumarta, Ketut Widiana,Gede Buda Artawan.
 
Menurut PJ perbekel Desa Kamasan Nengah Sukartina ditemui disela sela Pilkel berlangsung menyebutkan jumlah pemilih di Desa kamasan 3268  orang terdiri dari pemilih laki laki 1599 orang dan pemilih perempuan 1669 orang.
 
Untuk TPS di desa Kamasan ada Tersebar 7 TPS  yaitu TPS 1 Br Tabanan,TPS 2 Br Peken,Dusun Pande Mas,TPS 3 Br Pande Mas,Dusun Pande Mas,TPS 4 Br Sangging,Dusun Sangging,TPS 5 Br Gria Dusun Sangging,TPS 6 Br Siku,Dusun Kacang Dawa,TPS 7 Br Kacang Dawa,Dusun Kacang Dawa.
 
“Kita Harapkan agar Pilkel Desa Kamasan ini bisa berjalan  lancar  dan sukses serta terkendali,karena sesuai tahapan pilkel biar cepat terisi Pejabat Perbekel yang definitif," tutup Nengah Sukartina.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.