Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Asyik Belanja Skincare, Tangan Anak Terjepit Pintu Kaca di Batubulan

damkar
Bali Tribune / TERJEPIT - Petugas Damkar Gianyar menangani anak terjepit pintu kaca

balitribune.co.id | Gianyar - Kepanikan melanda sebuah toko kosmetik di wilayah Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Rabu (4/2/2026) siang. Seorang bocah terjepit pergelangan tangannya pada pintu kaca toko saat sang ibu sedang asyik berbelanja.

Peristiwa bermula saat bocah tersebut datang bersama ibunya untuk membeli perlengkapan kosmetik. Ketika sang ibu sedang fokus memilih barang, si anak bermain sendirian di dekat pintu masuk otomatis.

"Ketika ada pengunjung lain masuk, pintu kaca otomatis terbuka. Anak itu lalu memasukkan tangannya. Saat pintu kembali menutup, pergelangan tangannya langsung terjepit," jelas Kasatpol PP Gianyar, I Putu Yuda Negara, Kamis (5/2).

Melihat sang anak menangis kesakitan, pihak toko segera menghubungi Pos Damkar Sukawati. Regu 2 langsung diterjunkan ke lokasi menggunakan armada BW 07 untuk melakukan evakuasi darurat.

Dengan peralatan khusus dan teknik yang hati-hati, petugas berhasil merenggangkan pintu kaca tersebut. Aksi penyelamatan berlangsung cepat sehingga tangan bocah tersebut berhasil dikeluarkan tanpa luka serius.

"Ini contoh bahwa petugas kami tidak hanya menangani kebakaran, tapi juga berbagai situasi darurat yang menyangkut keselamatan warga. Pol PP dan Damkar selalu ada untuk masyarakat," tegas Yuda Negara.

Menariknya, kasus anak terjepit ini bukan satu-satunya misi penyelamatan non-kebakaran hari itu. Di hari yang sama, petugas juga mengevakuasi seorang warga dewasa yang terjebak di dalam kamar mandi akibat kunci yang rusak.

Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Kasatpol PP mengimbau agar Orang tua lebih waspada dan tidak melepaskan pengawasan terhadap anak saat berada di tempat umum. Pemilik usaha memperhatikan aspek keamanan pada fasilitas pintu otomatis atau pintu kaca agar tidak membahayakan pengunjung, terutama anak-anak.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.