Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Asyik Belanja Skincare, Tangan Anak Terjepit Pintu Kaca di Batubulan

damkar
Bali Tribune / TERJEPIT - Petugas Damkar Gianyar menangani anak terjepit pintu kaca

balitribune.co.id | Gianyar - Kepanikan melanda sebuah toko kosmetik di wilayah Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Rabu (4/2/2026) siang. Seorang bocah terjepit pergelangan tangannya pada pintu kaca toko saat sang ibu sedang asyik berbelanja.

Peristiwa bermula saat bocah tersebut datang bersama ibunya untuk membeli perlengkapan kosmetik. Ketika sang ibu sedang fokus memilih barang, si anak bermain sendirian di dekat pintu masuk otomatis.

"Ketika ada pengunjung lain masuk, pintu kaca otomatis terbuka. Anak itu lalu memasukkan tangannya. Saat pintu kembali menutup, pergelangan tangannya langsung terjepit," jelas Kasatpol PP Gianyar, I Putu Yuda Negara, Kamis (5/2).

Melihat sang anak menangis kesakitan, pihak toko segera menghubungi Pos Damkar Sukawati. Regu 2 langsung diterjunkan ke lokasi menggunakan armada BW 07 untuk melakukan evakuasi darurat.

Dengan peralatan khusus dan teknik yang hati-hati, petugas berhasil merenggangkan pintu kaca tersebut. Aksi penyelamatan berlangsung cepat sehingga tangan bocah tersebut berhasil dikeluarkan tanpa luka serius.

"Ini contoh bahwa petugas kami tidak hanya menangani kebakaran, tapi juga berbagai situasi darurat yang menyangkut keselamatan warga. Pol PP dan Damkar selalu ada untuk masyarakat," tegas Yuda Negara.

Menariknya, kasus anak terjepit ini bukan satu-satunya misi penyelamatan non-kebakaran hari itu. Di hari yang sama, petugas juga mengevakuasi seorang warga dewasa yang terjebak di dalam kamar mandi akibat kunci yang rusak.

Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Kasatpol PP mengimbau agar Orang tua lebih waspada dan tidak melepaskan pengawasan terhadap anak saat berada di tempat umum. Pemilik usaha memperhatikan aspek keamanan pada fasilitas pintu otomatis atau pintu kaca agar tidak membahayakan pengunjung, terutama anak-anak.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.