Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu di Tabanan Rantai Dua Anaknya

Bali Tribune / DIPERIKSA - Terlapor Dita menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tabanan.

balitribune.co.id | TabananTindakan seorang ibu berinisial UDW alias Dita (40) sungguh diluar akal sehat. Hanya karena alasan nakal, dua anaknya DH (6) dan DC (3) dirantai kaki dan lehernya. Peristiwa ini membuat heboh warga Jalan Walet Nomor 2 Lingkungan Br Gerang Pasekan Desa Dajan Peken Tabanan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui tetangga korban, Sunardi Wahyu Putra (60), pedagang alamat Jl Walet No 3 Lingk Br Gerang Ds Dajan Peken Kec/Kabupaten Tabanan. Diceritakan Surnardi, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 19.30 Wita Dia keluar rumah hendak pergi ke masjid. Sampai di depan rumah terlapor Dita, tampak lampu rumah Nomor 2 dalam keadaan mati. Sementara dari dalam rumah terdengar tangisan 2  orang anak.

Selanjutnya saksi bersama tetangga yang lain, Nyoman Sarna melompat ke dalam rumah tersebut melalui pagar depan rumah. Setelah sampai di halaman kemudian Dia melihat ke dalam melalui jendela, tampak seorang anak sekitar umur 6 tahun dalam kondisi telanjang dada mengenakan pampers dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai tergembok besi. Rantai tersebut diikatkan ke kusen jendela rumah.

Melihat hal itu saksi masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter HP dan menemukan 1 orang anak lagi dengan kondisi yang sama leher dan kaki dirantai dan diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.

“Kemudian Saya melaporkan kejadian kepada Ketua Lingkungan setempat dan dibantu oleh warga sekitar kembali mendatangi lokasi kejadian,” katanya.

Saksi lain Suwarno (58) mengaku pada saat acara perayaan Maulid di depan Masjid Pasekan didatangi oleh Pak Sunardi agar menyampaikan ke Klian Dinas Pasekan Blodan bahwa ada kejadian anak terantai menangis  di salah satu rumah di Jalan Walet Nomor 2 Link Br Gerang Tabanan. Kemudian dia menghubungi Klian Dinas Kadek Budiarta dan keamanan lingkungan Br Gerang serta menghubungi petugas polisi dan bersama-sama berangkat ke lokasi. Sampai di lokasi melihat kondisi rumah nomor 2 dalam keadaan gelap dan melihat ada 2  orang anak dalam kondisi badan terantai di bagian leher dan kaki.

“Setelah itu saya carikan makan dan memperbaiki lampu supaya hidup dan setelah itu warga banyak berdatangan ke lokasi kejadian,” tuturnya.

Kesaksian lain datang dari Ni Ketut Tanti Indriani (40) alamat KTP Jl Panduk No 18 Tenggilis Surabaya Timur, namun bertetangga dengan terlapor. Menurutnya, pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 Wita saksi datang dari kerja di Denpasar sampai rumah tidur sampai siang  dan baru bangun sekira pukul 14.00 Wita. Saat bangun Dia melihat DH dan DS bermain dengan Aska (anak saksi) di halaman rumah sambil bermain hujan-hujanan. Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita Dia dan anaknya Aska mengantar Ibu kandung keluar menuju Denpasar.

“Saat itu Made Sulendra dan Dita serta 2 orang anaknya DH (6) dan DS (3) ada di rumah dan saat saya dan ibu pergi sempat kedua anak tersebut melambaikan tangannya. Sekira pukul 20.15 Wita Saya dihubungi oleh Mbok Putu Eka mengabarkan di rumah ramai ada anak terikat. Saya tidak tau siapa yang merantai kedua anak tersebut,” paparnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap terlapor Dita, dirinya sengaja merantai kedua anaknya agar tidak keluyuran berbuat nakal.

“Dugaan sementara, terlapor diduga melakukan kekerasan dengan alasan untuk membuat jera, karena anaknya nakal,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia.

Terkait kasu ini pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 2 buah rantai besi dengan panjang  2 meter dan 4 buah gembok. 

wartawan
JIN
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.