Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Hamil Tewas Digorok Suami, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune / PEMBUNUH SADIS - Pelaku pembunuhan sadis Putu A digelandang ke hadapan awak media Selasa (1/11.

balitribune.co.id | Singaraja - Pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya terancam hukuman  mati atau akan membusuk disel tahanan. Hal itu setelah polisi menetapkan pelaku Putu A (41) sebagai tersangka pasca-membunuh Luh Suteni (40) pada Jumat (28/10) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Putu A diancam pasal berlapis dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ia juga dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terhadap tersangka kami sangkakan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP ayat 1, dan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Selasa (1/11).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng.Tersangka  mengaku nekat membunuh istrinya sendiri yang sedang hamil 7 bulan lantaran cemburu karena istrinya diduga berselingkuh dengan pria lain.

Tersangka menghabisi nyawa istrinya dengan menggorok lehernya menggunakan sebilah golok. Sebelum itu ia sempat mencekik korban dan juga memukul kepala dan tubuh korban menggunakan alu (alat penumbuk padi) hingga tak berdaya saat tertidur pulas.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui bahwa hubungan rumah tangga antara tersangka dengan korban sudah tidak harmonis dan sering terjadi pertengkaran maupun cekcok. Awalnya  Kamis (27/10) sekitar pukul 16,30 Wita, tersangka A sempat cekcok dengan korban,” imbuh AKP Gede Sumarjaya.

Saat itu korban tidak meladeni ocehan suaminya dan itu yang diduga menjadi pemicu, sehingga pelaku menjadi kalap. Puncaknya Jumat (28/10) sekitar pukul 01.30 Wita, pelaku yang saat itu bangun dari tidur pun langsung mendekap hidung dan mulut korban memakai tangan kiri, sementara itu tangan kanan pelaku mencekik leher korban sampai lemas.

“Pelaku kemudian keluar kamar dan mengambil alu (alat penumbuk padi) di gudang, kemudian pelaku memukul bagian kanan wajah korban sebanyak tiga kali sampai bersimbah darah.

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah golok kemudian menggorok leher korban hingga meninggal dunia. Setelah itu pelaku menuju rumah pamannya di Sambangan.

AKP Sumarjaya mengatakan, setelah kejadian itu polisi berhasil mengamankan pelaku termasuk mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, satu buah alu kayu, satu potong celana dalam warna kuning, satu potong daster warna merah dan satu potong seprai warna merah.

”Hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku melakukan perbuatan itu karena rasa cemburu, korban diduga selingkuh. Setelah korban dimintakan VER dan hasil yang disampaikan tim medis, korban sedang mengandung anak dengan usia kandungan sekitar 7 bulan dan anak dalam kandungan telah meninggal,” pungkas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.