Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Muda Pembuang Bayi Hamil Lagi di Tahanan Polres

Bali Tribune / HAMIL – Bulan Agustus lalu ditangkap polisi karena membuang bayinya, kini setelah ditahan di Lapas Kelas II B Bangli, Ni Ketut J ketahuan hamil lagi.
balitribune.co.id | Bangli -  Wanita muda, Ni Ketut J (21) tersangka pembuang bayinya, Agustus 2019 lalu ternyata kini hamil lagi di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangli. Diduga Ketut J dan kekasihnya Kadek S (19) yang sama-sama ditahan, berhubungan badan lagi di ruang jemur pakaian tahanan Polres.  
 
Terbongkarnya kehamilan Ni Ketut J berawal setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangli, Senin (28/10). Ketut J dan kekasihnya Kadek S sudah hamper 80 hari mendekam di Rutan Polres. 
 
Setelah berstatus menjadi tahanan Kejari Bangli, praktis tersangka Ni Ketut J dan kekasihnya I Kadek S, untuk penahanannya dititipkan di Rutan Klas II B Bangli. Sesuai posedur, di Rutan Bangli setiap tahanan yang dititipkan harus menjalani test kesehatan.
 
Pada saat menjalani tes kesehatan, diketahui kalau Ni Ketut J dalam kondisi hamil. Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua sejoli tersebut, diketahui kalau sebelumnya Ketut J dan Kadek S sempat melakukan hubungan badan saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangli.
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra saat dikonfirmasi mengatakan, status dari Ni Ketut J dan Kadek S merupakan tahanan titip dari Kejaksaan Negeri Bangli, mulai per Senin (28/10) lalu.
 
Lanjutnya, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) ketika ada tahanan baru, harus dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Untuk tahanan wanita ada tes kehamilan. 
 
"Kami lakukan pengecekan kesehatan, untuk memastikan kondisi tahanan, termasuk ada tes HIV. Memang untuk tahanan wanita ada tambahan yakni cek kehamilan," jelasnya, Kamis (31/10).
 
Begitu  juga  dilakukan cek kesehatan terhadap Ni Ketut J dan I Kadek S. Kemudian untuk cek kehamilan pada Ni Ketut J juga dilakukan oleh dokter Rutan. 
 
"Tes kami lakukan saat baru masuk Rutan. Tes menggunakan test pack, dan hasil pertama menunjukan positif. Tapi kami belum yakin sampai test dilakukan tiga kali, namun hasilnya tetap sama. Meski begitu kami masih ada keraguan dan meminta dokter melakukan tes kembali pada keesokan harinya (Selasa, red). Tes dilakukan sebanyak tiga kali dan hasilnya tidak berubah," bebernya.
 
Kata Made Suwendra, melihat hasil tes maka pihaknya langsung meminta keterangan dari keduanya, baik Ni Ketut J maupun I Kadek S. Pengakuan keduanya bahwa sempat melakukan hubungan intim saat di Rutan Polres Bangli. 
 
"Mereka mengaku sempat melakukan hubungan intim saat di tahan di Polres sebanyak 3 kali. Hal tersebut dilakukan di pojokan tempat menjemur pakaian. Penuturan mereka bahwa siang hari ada waktu dimana tahanan keluar dari block untuk berjemur dan waktu itu mereka jadikan kesempatan untuk berhubungan intim,” ungkapnya.
 
Dia menambahkan, pengakuan dari Ni Ketut J dan I Kadek S juga didengar utusan dari Polres Bangli yang memang dikonfirmasi sebelumnya.
 
Lebih lanjut, atas kondisi ini Made Suwendra langsung bersurat ke Kejari Bangli dengan tembusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Dirjen Pemasyarakatan.
 
Selain itu pihaknya juga sudah menghubungi orangtua kedua belah pihak. Terkait surat ke Kejari, sebagai pemberitahuan serta meminta untuk dilakukan USG guna memastikan kehamilan dari Ni Ketut J. "Menurut dokter hasil dari test pack keakuratan 90 persen, namun perlu dipastikan lagi melalui USG," ungkapnya.
 
Made Suwendra menambahkan, pengecekan kehamilan untuk memastikan kondisi tahanan, jangan sampai nanti ada tudingan bahwa hamil saat di Rutan. "Dikira kami tidak menjalankan SOP, atau tidak melaksanakan pengawasan, untungnya kami tidak kebobolan," sebutnya.
 
Disinggung apakah dalam pertemuan dengan menghadirkan pihak keluarga pria dan perempuan ada semacam kesepakatan akan menikahkan kedua sejoli tersebut, kata Made Suwendra, dari pihak Kades S siap menikahi Ni Ketu J. "Untuk pihak keluarga Ni Ketut J masih akan dirembugkan dengan pihak keluarga besarnya," ujar Made Suwendra.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi terkait kasus ini pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi. "Saya belum tahu kabar itu," sebutnya. Lebih lanjut soal ruang tahanan Polres, pihaknya menyebutkan tahanan wanita dan laki-laki block-nya terpisah. 
 
"Kalau tahanan wanita dan laki, ya pasti dipisah," terangnya via pesan singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.