Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Muda Pembuang Bayi Hamil Lagi di Tahanan Polres

Bali Tribune / HAMIL – Bulan Agustus lalu ditangkap polisi karena membuang bayinya, kini setelah ditahan di Lapas Kelas II B Bangli, Ni Ketut J ketahuan hamil lagi.
balitribune.co.id | Bangli -  Wanita muda, Ni Ketut J (21) tersangka pembuang bayinya, Agustus 2019 lalu ternyata kini hamil lagi di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangli. Diduga Ketut J dan kekasihnya Kadek S (19) yang sama-sama ditahan, berhubungan badan lagi di ruang jemur pakaian tahanan Polres.  
 
Terbongkarnya kehamilan Ni Ketut J berawal setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangli, Senin (28/10). Ketut J dan kekasihnya Kadek S sudah hamper 80 hari mendekam di Rutan Polres. 
 
Setelah berstatus menjadi tahanan Kejari Bangli, praktis tersangka Ni Ketut J dan kekasihnya I Kadek S, untuk penahanannya dititipkan di Rutan Klas II B Bangli. Sesuai posedur, di Rutan Bangli setiap tahanan yang dititipkan harus menjalani test kesehatan.
 
Pada saat menjalani tes kesehatan, diketahui kalau Ni Ketut J dalam kondisi hamil. Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua sejoli tersebut, diketahui kalau sebelumnya Ketut J dan Kadek S sempat melakukan hubungan badan saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangli.
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra saat dikonfirmasi mengatakan, status dari Ni Ketut J dan Kadek S merupakan tahanan titip dari Kejaksaan Negeri Bangli, mulai per Senin (28/10) lalu.
 
Lanjutnya, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) ketika ada tahanan baru, harus dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Untuk tahanan wanita ada tes kehamilan. 
 
"Kami lakukan pengecekan kesehatan, untuk memastikan kondisi tahanan, termasuk ada tes HIV. Memang untuk tahanan wanita ada tambahan yakni cek kehamilan," jelasnya, Kamis (31/10).
 
Begitu  juga  dilakukan cek kesehatan terhadap Ni Ketut J dan I Kadek S. Kemudian untuk cek kehamilan pada Ni Ketut J juga dilakukan oleh dokter Rutan. 
 
"Tes kami lakukan saat baru masuk Rutan. Tes menggunakan test pack, dan hasil pertama menunjukan positif. Tapi kami belum yakin sampai test dilakukan tiga kali, namun hasilnya tetap sama. Meski begitu kami masih ada keraguan dan meminta dokter melakukan tes kembali pada keesokan harinya (Selasa, red). Tes dilakukan sebanyak tiga kali dan hasilnya tidak berubah," bebernya.
 
Kata Made Suwendra, melihat hasil tes maka pihaknya langsung meminta keterangan dari keduanya, baik Ni Ketut J maupun I Kadek S. Pengakuan keduanya bahwa sempat melakukan hubungan intim saat di Rutan Polres Bangli. 
 
"Mereka mengaku sempat melakukan hubungan intim saat di tahan di Polres sebanyak 3 kali. Hal tersebut dilakukan di pojokan tempat menjemur pakaian. Penuturan mereka bahwa siang hari ada waktu dimana tahanan keluar dari block untuk berjemur dan waktu itu mereka jadikan kesempatan untuk berhubungan intim,” ungkapnya.
 
Dia menambahkan, pengakuan dari Ni Ketut J dan I Kadek S juga didengar utusan dari Polres Bangli yang memang dikonfirmasi sebelumnya.
 
Lebih lanjut, atas kondisi ini Made Suwendra langsung bersurat ke Kejari Bangli dengan tembusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Dirjen Pemasyarakatan.
 
Selain itu pihaknya juga sudah menghubungi orangtua kedua belah pihak. Terkait surat ke Kejari, sebagai pemberitahuan serta meminta untuk dilakukan USG guna memastikan kehamilan dari Ni Ketut J. "Menurut dokter hasil dari test pack keakuratan 90 persen, namun perlu dipastikan lagi melalui USG," ungkapnya.
 
Made Suwendra menambahkan, pengecekan kehamilan untuk memastikan kondisi tahanan, jangan sampai nanti ada tudingan bahwa hamil saat di Rutan. "Dikira kami tidak menjalankan SOP, atau tidak melaksanakan pengawasan, untungnya kami tidak kebobolan," sebutnya.
 
Disinggung apakah dalam pertemuan dengan menghadirkan pihak keluarga pria dan perempuan ada semacam kesepakatan akan menikahkan kedua sejoli tersebut, kata Made Suwendra, dari pihak Kades S siap menikahi Ni Ketu J. "Untuk pihak keluarga Ni Ketut J masih akan dirembugkan dengan pihak keluarga besarnya," ujar Made Suwendra.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi terkait kasus ini pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi. "Saya belum tahu kabar itu," sebutnya. Lebih lanjut soal ruang tahanan Polres, pihaknya menyebutkan tahanan wanita dan laki-laki block-nya terpisah. 
 
"Kalau tahanan wanita dan laki, ya pasti dipisah," terangnya via pesan singkat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.