Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembunuh Bayi Kembar Jalani 73 Adegan

Ibu pembunuh bayi kembar saat menjalani pra-rekonstruksi.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar, Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar, Tim Inafis Polresta bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan bayi kembar yang dilakukan oleh DW alias L (20) di kos pacarnya di Jalan Ratna Gang Werdakura Nomor 6 Denpasar, Rabu (25/7) pukul 09.00 - 14.00 Wita. Proses pra-rekonstruksi tersebut untuk memberikan gambaran penyidik terkait aksi keji wanita yang bekerja di sebuah toko bangunan itu. Selain itu, pra-rekonstruksi juga menyamakan keterangan yang sudah di BAP.  Proses pra-reskonstruksi dijaga ketat petugas kepolisian berpakaian lengkap serta pakaian sipil. Para petugas yang hadir di lokasi langsung memasang garis polisi untuk membatasi warga yang hendak menyaksikan secara langsung proses tersebut. Turut hadir adalah tersangka utama DW bersama kekasihnya VKR yang hingga kini masih sebagai saksi. Pun ada dua orang tetangga yang turut terlibat dalam beberapa adegan. Menurut salah satu petugas yang ditemui di lapangan, proses pra-rekonstruksi didahului olah TKP untuk mencari bukti baru atau bukti tambahan oleh tim Inafis dan Labfor untuk menguak adanya pelaku lain. Selanjutnya, tim dari Unit PPA dan Sat Reskrim Polresta melakukan pra-rekonstruksi di dalam kamar kos yang berada paling pojok sebelah timur. Dalam pra-rekonstruksi, tersangka utama sejatinya memperagakan sekitar 50-an adegan. Namun, petugas memecah lagi beberapa adegan yang dianggap penting guna memudahkan penyidik untuk melihat gambaran detik demi detik aksi keji itu. Sehingga, total keseluruhan adegan mencapai 73. Keselurahan adegan itu sebagian besar dilakukan di dalam kamar kosan dan di lorong kecil samping kos tempat tersangka membuang bayi kembar berjenis kelamin perempuan itu. Adegan pra-rekonstruksi mulai dari melahirkan dan menghabisi bayi kembar serta membungkus lalu membuang dilakukan sendiri oleh tersangka DW. Sementara, kekasihnya VKR hanya terlihat saat pagi hari usai membeli pembalut. Begitu juga oleh dua saksi pasutri yang berada di samping kamar tersangka. "Kalau keseluruhan memang tersangka ini memilik peran utama dalam aksi pembunuhan ini. Kalau saksi hanya sebatas sapa pada pagi hari saja. Itu sesudah tersangka menghabisi dua buah hatinya yang baru dilahirkan itu," ungkap seorang petugas. Masih menurut petugas tadi, sejauh ini keterangan tersangka dengan hasil pra-rekonstruksi pada Rabu pagi nyaris sudah sesuai yang ada di BAP. Hanya saja, ada beberapa tambahan adegan baik itu temuan baru sesuai perubahan saat pra-rekonstruksi dan juga pecahan dari adegan utama untuk melihat lebih detail aksi pembunuhan itu. "Kalau keseluruhan, ya nyaris sama. Memang ada yang ditambah itu karena perubahan di TKP. Ini yang nanti kita dalami lagi dan juga gali kembali keterangan tersangka," terangnya. Kasat Reskrim Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, tujuan pra-rekontruksi untuk mengetahui gambaran sebenarnya apa yang terjadi, guna memudahkan penyidikan. "Sebanyak 73 adegan yang diperagakan. Setelah dilakukan pra-rekontruksi akan dilanjutkan rekontruksi untuk proses melengkapi berkas perkara," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.