Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Penganiaya Bayi Kandung Jadi Tersangka

PENGANIAYAAN
Mariana Dangu, ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

BALI TRIBUNE - Kasus kekerasan terhadap baby J yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, Mariana Dangu (30) memasuki babak baru ketika ibu korban ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Bali. Kondisi kejiwaan pelaku yang sebelumnya disebut-sebut menderita kelainan jiwa atau bipolar disorder, terbantahkan seratus persen.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombel Pol Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik sama sekali tidak melihat adanya kelainan kejiwaan yang diderita pelaku. Seluruh pertanyaan penyidik dijawab dengan baik dan benar. “Penyidik sama sekali tidak melihat kalau pelaku menderita kelainan psikologi atau gangguan kejiwaan lainnya, katena semua pertanyaan dijawab dengan sangat baik,” ungkapnya, Senin (31/7).

Meski demikian, penyidik akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku dan bagaimanapun hasilnya, pelaku tetap akan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Menurutnya, hasil investigasi sementara menunjukkan, pelaku sengaja menganiaya anaknya yang saat itu masih berusia 8 bulan. Aksi penganiayaan tersebut kemudian direkam. Hasil rekaman tersebut dikirim ke ayah biologis baby J dengan tujuan untuk mendapatkan sejumlah uang.

“Jadi tujuannya penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri itu untuk dikirim ke ayah biologisnya agar bisa mendapatkan sejumlah uang dan barang lainnya. Bagaimana mungkin seorang ibu kandung menganiaya seorang anak yang adalah darah dagingnya sendiri untuk mendapatkan sejumlah uang,” terangnya.

Terhadap kasus tersebut, polisi harus hadir dalam kapasitasnya sebagai negara yang melakukan penegakan hukum untuk melindungi hak asasi seorang bayi. Seorang bayi berhak mendapatkan kehidupan layak, termasuk dari ibu kandungnya sendiri dan bukannya menjadikan bayi sebagai alat untuk melakukan pemerasan terhadap orang lain sekalipun itu ayah kandungnya sendiri.

Polisi juga telah melakukan profiling terhadap tempat tinggal pelaku yang tinggal di Jl Drupadi Seminyak Kuta. Di lokasi tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri pada Maret 2017 lalu. Penyidik juga sudah bertanya kepada pemilik kos tentang kehidupan pelaku selama berada bersama suaminya dan juga sejumlah harta benda yang pernah dikasih suaminya. Polisi ingin mengecek TKP sesuai dengan rekaman video yang sempat viral tentang kekerasan terhadap bayi tersebut.

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa ember, gayung, baju yang digunakan oleh korban dan pelaku, bantal guling bayi yang digunakan untuk memukul, copy surat-surat terkait hasil konseling dan rekam medis pemeriksaan kejiwaan tersangka. Ada 5 saksi yang sudah diperiksa dan kemungkinan akan tambah lagi saksinya.

“Barang bukti, saksi pelapor, pelaku sudah diperiksa semuanya,” ujarnya dan menambahkan tersangka sudah diamankan pada tanggal 28 Juli lalu.

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMADARA Klungkung Pastikan Raih Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026 

balitribune.co.id I Semarapura - SMA Negeri 2 Semarapura (SMADARA) dipastikan bakal meraih Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026. Hal tersebut menyusul penetapan pemenang dalam ajang lomba inovasi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Budaya Cipta Rwa Loka Hadir di Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Kehadiran atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat memperkaya daya tarik kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung ini. Melalui atraksi budaya tersebut, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pariwisata dapat merasakan pengalaman wisata yang lebih autentik dan berkesan.

Baca Selengkapnya icon click

Perempatan Maut Pludu Kerap Makan Korban, DPRD Bangli Desak Pemerintah Segera Bertindak

balitribune.co.id | Bangli - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Perempatan Pludu, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, menuai keprihatinan mendalam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, jalur tersebut kerap menelan korban jiwa, termasuk kasus terbaru yang melibatkan seorang anggota Polri dari Polsek Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.