Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Rumah Tangga Curi Beras dan Perhiasan

DITANGKAP – RSW alias Bu Ajun yang ditangkap beberapa jam kemudian usai mencuri beras dan perhiasan tetangganya.

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian beras, dan perhiasan perak berlapis emas hanya jangka waktu tiga jam dari laporan korban. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik Drs. I Made Denda Suarya, Jalan Taruma Negara No. 19 A, Banjar Malkangin, Dajan Peken, Tabanan pada Jumat (31/8), sekitar pukul 12.00 Wita. Dimana kejadian tersebut akhirnya dilaporkan pada Sabtu keesokan harinya. Dan selang tiga jam setelah dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku RSW alias Bu Arjun (36) yang juga tetangga korban berhasil diamankan setelah petugas melakukan lidik di TKP. Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja saat dikonfirmasi,  Minggu (2/9) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari penuturan korban, pada 31 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 Wita, korban bersama keluarga pergi melayat ke rumah keluarganya di Banjar Jelijih Desa Megati Seltim, Tabanan. Sekitar pukul 20.00 Wita, mereka kembali pulang ke rumah dan bertemu dengan anaknya yang duluan pulang serta memberitahu kalau meninggalkan rumah kunci pintu jangan ditinggal tergantung dan karena tidak curiga maka korban tidak menghiraukan. Keesokannya (Sabtu 1/9) sekitar pukul 07.30 Wita, korban bangun dan bermaksud memasak nasi. Ia kemudian mengambil beras. Namun, beras yang diletakkan di bawah meja di teras rumah tidak ada. Karena curiga maka korban mengecek perhiasan dalam laci meja hias di kamar tidur.  Ternyata tidak ada juga. Korban lanjut mengecek di luar pagar rumah untuk mencaritahu bekas atau jejak orang masuk ke dalam rumah. Saat itu, korbam bertemu dengan saksi Ni Ketut Sumiati. Korban kemudian menanyakan apakah ada melihat ada orang masuk ke dalam rumahnya? Saat itu saksi mengatakan tidak ada. Hanya melihat pelaku mengambil beras dalam plastik warna merah yang tergantung di pagar rumah korban. Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tabanan. Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan lidik dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menginterogasi pelaku, yang akhirnya mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, petugas juga mencari pembeli barang bukti hasil curian tersebut. Setelah terkumpul pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan. "Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu garase, kemudian mengambil kunci yang terletak di atas tissu dan digunakan untuk membuka pintu kamar tidur, dan selanjutnya mengambil perhiasan perak berlapis emas dan beras," tegasnya. Sementara, akibat kejadian tersbeut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp9 juta.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.