Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Rumah Tangga Curi Beras dan Perhiasan

DITANGKAP – RSW alias Bu Ajun yang ditangkap beberapa jam kemudian usai mencuri beras dan perhiasan tetangganya.

BALI TRIBUNE - Unit Reskrim Polsek Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian beras, dan perhiasan perak berlapis emas hanya jangka waktu tiga jam dari laporan korban. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik Drs. I Made Denda Suarya, Jalan Taruma Negara No. 19 A, Banjar Malkangin, Dajan Peken, Tabanan pada Jumat (31/8), sekitar pukul 12.00 Wita. Dimana kejadian tersebut akhirnya dilaporkan pada Sabtu keesokan harinya. Dan selang tiga jam setelah dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku RSW alias Bu Arjun (36) yang juga tetangga korban berhasil diamankan setelah petugas melakukan lidik di TKP. Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja saat dikonfirmasi,  Minggu (2/9) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari penuturan korban, pada 31 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 Wita, korban bersama keluarga pergi melayat ke rumah keluarganya di Banjar Jelijih Desa Megati Seltim, Tabanan. Sekitar pukul 20.00 Wita, mereka kembali pulang ke rumah dan bertemu dengan anaknya yang duluan pulang serta memberitahu kalau meninggalkan rumah kunci pintu jangan ditinggal tergantung dan karena tidak curiga maka korban tidak menghiraukan. Keesokannya (Sabtu 1/9) sekitar pukul 07.30 Wita, korban bangun dan bermaksud memasak nasi. Ia kemudian mengambil beras. Namun, beras yang diletakkan di bawah meja di teras rumah tidak ada. Karena curiga maka korban mengecek perhiasan dalam laci meja hias di kamar tidur.  Ternyata tidak ada juga. Korban lanjut mengecek di luar pagar rumah untuk mencaritahu bekas atau jejak orang masuk ke dalam rumah. Saat itu, korbam bertemu dengan saksi Ni Ketut Sumiati. Korban kemudian menanyakan apakah ada melihat ada orang masuk ke dalam rumahnya? Saat itu saksi mengatakan tidak ada. Hanya melihat pelaku mengambil beras dalam plastik warna merah yang tergantung di pagar rumah korban. Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Tabanan. Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan lidik dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menginterogasi pelaku, yang akhirnya mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, petugas juga mencari pembeli barang bukti hasil curian tersebut. Setelah terkumpul pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan. "Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu garase, kemudian mengambil kunci yang terletak di atas tissu dan digunakan untuk membuka pintu kamar tidur, dan selanjutnya mengambil perhiasan perak berlapis emas dan beras," tegasnya. Sementara, akibat kejadian tersbeut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp9 juta.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.