Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Rumah Tangga Positif Covid-19, Sumber Penularan Masih "Misteri"

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id  | Denpasar - Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Pada hari Senin (25/5) ibukota Provinsi Bali ini kembali mencatatkan penambahan 1 kasus positif Covid-19 baru. Kasus kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga berusia 61 tahun yang berdomisili  di Kelurahan Pamecutan Denpasar. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dikonfirmasi Senin (25/5) mengatakan pihaknya baru menerima informasi adanya tambahan kasus positif covid-19 ini pada sore hari. Pihaknya membenarkan bahwa  penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar ini menimpa seorang perempuan berusia 61 tahun yang merupakan seorang ibu rumah tangga.  "Setelah sehari tidak ada penambahan, hari ini kembali ada penambahan sebanyak 1 orang yang berdomisili di Kelurahan Pamecutan," ujarnya. 
 
Ditanya terkait sumber penularan terhadap ibu rumah tangga ini, pihaknya mengaku belum mengetahui menginggat hingga Senin (25/5) sore pihaknya belum melakukan kontak tracking. "Karena kami baru menerima laporan pada sore hari, jadi kami belum lakukan kontak tracking.  Jadi kita belum tahu dimana dia tertular, kapan tertular," ujarnya. 
 
Hanya saja, kata Dewa Rai, informasi yang diterimanya,  ibu rumah tangga ini sebelum dinyatakan positif Covid-19, sudah memiliki gejala demam sejak tanggal 16 Mei 2020 dan sempat memeriksakan diri di salah satu rumah sakit di Denpasar. Karena selang beberapa hari demamnya tak kunjung membaik, pasien bersangkutan kembali memeriksakan diri ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien dinyatakan positif Covid-19. "Pasien ini awalnya demam, sudah sempat berobat ke salah satu rumah sakit, tapi demamnya tak kunjung hilang akhirnya  berobat ke RS Wangaya. Sampai saat ini belum diketahui darimana tertular dan sempat kontak dengan siapa, karena kita baru lakukan kontak tracing besok (Selasa 26 Mei 2020,red)," ujarnya.
 
Pihaknya mengaku harus bekerja lebih keras mengingat pasien telah bergejala demam sejak tanggal 16 Mei 2020. Itu artinya pasien diduga telah terpapar virus Covid-19 sebelum tanggal tersebut. "Inilah bahayanya transmisi lokal, kapan dia kena dimana kena, karena dia tanggal 16 Mei 2020 sudah demam. Berarti kan sebelum itu sudah  terpapar. Ini yang perlu kita cari tahu, sebelum dia masuk rumah sakit kan sudah kontak dengan berapa orang. Harus di interview yang bersangkutan, gimana sebelumnya sempat kemana. Sebelumnya siapa berkunjung atau dapat kontak dengan siapa. Saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit Wangaya Denpasar" ujarnya. 
 
Mengingat bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka yang tren fluktuatif, pihaknya tak henti-hentinya mewanti-wanti  masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan. "Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan semua elemen masyarakat dalam memutus mata rantai covid 19. Mari bersama-sama kurangi perjalanan atau aktivitas di luar rumah dan kontak langsung dengan orang lain, karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus atau tidak, untuk itulah diperlukan kesadaran, kejujuran dan disipilin semua pihak," kata Dewa Rai. 
 
Dengan tambahan kasu ini, angka kasus  kumulatif covid 19 di Kota Denpasar bertambah menjadi sebanyak 78 kasus positif. Rincianya adalah 57 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 19 orang masih dalam perawatan.
Sampai saat ini hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 444 kasus, namun 124 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 320 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 307 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 241, sehingga masih tersisa 66 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 61 kasus, namun 21 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 40 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.