Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Tega Buang Bayi, Tinggalkan Surat "Maafkan Mama"

Bali Tribune / Surat yang ditinggalkan bersama jasad bayi yang ditemukan warga di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita.

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang ibu misterius tega membuang bayinya dan tinggalkan sepucuk surat "maafkan mama", di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita. Sayangnya bayi tanpa dosa itu ditemukan oleh seorang Dosen sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Jasad bayi tanpa identitas itu dimasukan kedalam kantong belanja dibuang di bawah pohon," ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma Praka.

Jasad bayi malang ini ditemukan pertama oleh saksi Made Pulawan (64). Dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, berdomisili tak jauh dari TKP itu awalnya hendak jalan-jalan di seputaran Jalan Nusa Indah pukul 06.30 Wita. Tak sengaja, ia melihat tas warna abu-abu di bawah pohon. Awalnya tidak curiga. Namun temannya Nyoman Surada (58) yang akan bekerja di proyek curiga melihat tas tersebut.

"Surada yang hendak bekerja di proyek tak jauh dari TKP,  melihat kantong belanja. Ketika memarkir sepeda motor, ia curiga melihat ada tas mencurigakan warna abu-abu di bawah pohon. Ia lantas memanggil Dosen yang sedang berjalan di sekitar proyek. Lalu menceritakan penemuan tas tersebut," terangnya.

Keduanya melaporkan hal itu kepada Kelompok Perumahan Nusa Indah, Komang Adnyana (57). Mereka lantas bersama-sama menuju TKP dan membuka isi tas tersebut. Ternyata setelah dibuka, mereka kaget tas berisi jasad bayi.

"Penemuan jasad bayi itu memantik antusiasme masyarakat untuk melihat dari jarak dekat," tuturnya.

Sementara Tim Identifikasi Polres Badung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan laporan. Kemudian menemukan mayat bayi di dalam tas belanja plastik warna abu-abu bertuliskan sandals. Jasad dibungkus dengan selimut warna putih lis merah muda motif bunga. Selain itu juga ditemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton, handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih, tas kresek warna hitam yang berisi ari-ari.

"Panjang bayi 45 cm berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel," urainya.

Selembar karton berupa surat wasiat bersama bayi perempuan itu bertuliskan, "Putriku sayang maafkan mamamu ini, tidak bisa menguburmu dengan layak. Semoga ada orang baik menemukanmu dan mau menguburkan. Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya. Kami sayang kamu," kutip Sukarma Praka.

Pada jasad bayi terdapat lebam pada kedua kaki, lebam mayat pada kedua tangan, lebam mayat punggung dan lebam mayat pada leher. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan Visut Et Repertum. Polisi masih menyelidikinya.

"Hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan ibu dari bayi ini lah sebagai pelaku. Kami masih dalami," pungkasnya.

wartawan
RAY

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.