Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ida Peranda Gede Made Tembau Gria Kulon Lebar Meninggal dalam Usia 74 Tahun

Bali Tribune/ TERCENUNG - Ide Perande Istri duduk tercenung di samping foto almarhum/Ida Bagus Wibawa Adnyana, putra kedua almarhum Ide Perande Gde Made Tembau.
balitribune.co.id | Semarapura - Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Ide Perande Gede Made Tembau dari Gria Kulon Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung Rabu (29/5). Ide Perande Gede Made Tembau yang juga pesohor Pelantun puja trisandya yang suaranya viral di semua TV dan Radio di Nusantara. Ida Pedanda Gede Made Tembau tutup usia, Selasa (28/5), menghembuskan nafas terakhir di usainya ke- 74, setelah beberapa hari sempat dirawat di ruang ICU RS Balimed karena mengalami komplikasi tumor stadium 4 pada kantung kemihnya.
 
Ditemui di rumah duka di Gria Kulon, Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung Ida Bagus Wibawa Adnyana, putra kedua Almarhum Ida Peranda Gde Made Tembau ini dengan nada lirih menuturkan sejak lebarnya (meninggalnya red) Ide Perande pada Selasa(28/5) dan layon(jenazah red) baru kemarin dibawa ke Gria. 
 
Menurutnya, rencana kapan akan dilaksanakan pelebon dirinya bersama keluarga akan matur dengan ide Perande Nabe  selaku pemucuk penglingsir di Gria Aan  untuk menanyakan kapan waktu yang tepat dilaksanakan upakara pelebon untuk almarhum. “Almarhum Ide Perande Gde Made Tembau sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, beliau sempat sejak Sabtu (25/5) dirawat itensif di ICU RS Balimed, Denpasar,” ujarnya sendu.
 
Ida Pedanda Gede Made Tembau mulai mengalami gangguan kesehatan sejak  kesehatan sejak tanggal 17 Mei lalu. Gejala awalnya, Ida Pedanda mengalami kencing darah dan tidak enak tidur. " Awalanya kencingnya ada darahnya, lalu sempat diperiksa ke  dokter terkait kondisi ini. Lalu Ida Pedanda diminta USG dan akhirnga dirawat di RS Surya Husada," ungkap  Ida Pedanda Istri Oka istri almarhum Ide Perande Gde Made Made Tembau.
 
Ketika di rawat di RS Surya Husada Denpasar, dikatakan satu ginjal dari Ida Pedanda sudah tidak berfungsi dan diminta melakukan operasi pengangkatan ginjal. Selama 4 hari, Ida Pedanda Gede Made Tembau harus dirawat inap dan diberikan obat penghilang rasa sakit." Mungkin karena pengaruh obat, Ida Pedanda hanya tertidur, makan pun sulit," terangnya.
 
Atas kondisi ini, Ida Pedanda lalu dirawat di RSUP Sanglah. Disini dikatakan kondisi ginjal Ida Pedanda masih bagus. Hasil pengecekan jantung dan tensi pun masih normal. Lima hari dirawat di RSUP Sanglah, kondisi Ida Pedanda Gede Made Tembau sempat membaik dan pulang ke rumah. Namun beberapa hari kemudian, Ida Pedanda Gede Made Tembau mengeluhkan sakit pada kantung kemihnya. Perutnya juga mulau kembung dan kaki membengkak. "Periksa ke dokter kembali, katanya karena kencing dan buang air kencingnya tidak lancar. Kondisi Ida Pedanda mulau kurang baik, dan sempat dibawa ke dokter," jelasnya.
 
 Sabtu (25/5), Ida Pedanda Gede Made Tembau dibawa dirujuk ke RS Bali Med Denpasar. Sosok sulinggih karismatik tersebut, dirawat di ICU sebelum menghebuskan nafas terakhirnya, Selasa (28/5) lalu. “Ida Perande Gde Made Tembau meninggalkan seorang istri, dua anak dan  telah dikaruniai 5 orang cucu,” terang Ide Perande Istri oka sesenggukan sedih.
 
Perlu diketahui saat masih welaka, Ide Peranda Gdde Made Tembau adalah seorang seniman andal pemain Drama Gong yang berperan sebagai raja dan Drama Klasik. Disamping itu beliau adalah penyurat lontar yang handal serta sering ngewacen prasasti. Beliau juga sempat menjadi juri Utsawa Dharma Gita tingkat Nasional, di samping sebagai penekun spiritual yang kesohor. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.