Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ida Peranda Gede Made Tembau Gria Kulon Lebar Meninggal dalam Usia 74 Tahun

Bali Tribune/ TERCENUNG - Ide Perande Istri duduk tercenung di samping foto almarhum/Ida Bagus Wibawa Adnyana, putra kedua almarhum Ide Perande Gde Made Tembau.
balitribune.co.id | Semarapura - Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Ide Perande Gede Made Tembau dari Gria Kulon Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung Rabu (29/5). Ide Perande Gede Made Tembau yang juga pesohor Pelantun puja trisandya yang suaranya viral di semua TV dan Radio di Nusantara. Ida Pedanda Gede Made Tembau tutup usia, Selasa (28/5), menghembuskan nafas terakhir di usainya ke- 74, setelah beberapa hari sempat dirawat di ruang ICU RS Balimed karena mengalami komplikasi tumor stadium 4 pada kantung kemihnya.
 
Ditemui di rumah duka di Gria Kulon, Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung Ida Bagus Wibawa Adnyana, putra kedua Almarhum Ida Peranda Gde Made Tembau ini dengan nada lirih menuturkan sejak lebarnya (meninggalnya red) Ide Perande pada Selasa(28/5) dan layon(jenazah red) baru kemarin dibawa ke Gria. 
 
Menurutnya, rencana kapan akan dilaksanakan pelebon dirinya bersama keluarga akan matur dengan ide Perande Nabe  selaku pemucuk penglingsir di Gria Aan  untuk menanyakan kapan waktu yang tepat dilaksanakan upakara pelebon untuk almarhum. “Almarhum Ide Perande Gde Made Tembau sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, beliau sempat sejak Sabtu (25/5) dirawat itensif di ICU RS Balimed, Denpasar,” ujarnya sendu.
 
Ida Pedanda Gede Made Tembau mulai mengalami gangguan kesehatan sejak  kesehatan sejak tanggal 17 Mei lalu. Gejala awalnya, Ida Pedanda mengalami kencing darah dan tidak enak tidur. " Awalanya kencingnya ada darahnya, lalu sempat diperiksa ke  dokter terkait kondisi ini. Lalu Ida Pedanda diminta USG dan akhirnga dirawat di RS Surya Husada," ungkap  Ida Pedanda Istri Oka istri almarhum Ide Perande Gde Made Made Tembau.
 
Ketika di rawat di RS Surya Husada Denpasar, dikatakan satu ginjal dari Ida Pedanda sudah tidak berfungsi dan diminta melakukan operasi pengangkatan ginjal. Selama 4 hari, Ida Pedanda Gede Made Tembau harus dirawat inap dan diberikan obat penghilang rasa sakit." Mungkin karena pengaruh obat, Ida Pedanda hanya tertidur, makan pun sulit," terangnya.
 
Atas kondisi ini, Ida Pedanda lalu dirawat di RSUP Sanglah. Disini dikatakan kondisi ginjal Ida Pedanda masih bagus. Hasil pengecekan jantung dan tensi pun masih normal. Lima hari dirawat di RSUP Sanglah, kondisi Ida Pedanda Gede Made Tembau sempat membaik dan pulang ke rumah. Namun beberapa hari kemudian, Ida Pedanda Gede Made Tembau mengeluhkan sakit pada kantung kemihnya. Perutnya juga mulau kembung dan kaki membengkak. "Periksa ke dokter kembali, katanya karena kencing dan buang air kencingnya tidak lancar. Kondisi Ida Pedanda mulau kurang baik, dan sempat dibawa ke dokter," jelasnya.
 
 Sabtu (25/5), Ida Pedanda Gede Made Tembau dibawa dirujuk ke RS Bali Med Denpasar. Sosok sulinggih karismatik tersebut, dirawat di ICU sebelum menghebuskan nafas terakhirnya, Selasa (28/5) lalu. “Ida Perande Gde Made Tembau meninggalkan seorang istri, dua anak dan  telah dikaruniai 5 orang cucu,” terang Ide Perande Istri oka sesenggukan sedih.
 
Perlu diketahui saat masih welaka, Ide Peranda Gdde Made Tembau adalah seorang seniman andal pemain Drama Gong yang berperan sebagai raja dan Drama Klasik. Disamping itu beliau adalah penyurat lontar yang handal serta sering ngewacen prasasti. Beliau juga sempat menjadi juri Utsawa Dharma Gita tingkat Nasional, di samping sebagai penekun spiritual yang kesohor. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.