Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ide Dewa Agung Jambe Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Bali Tribune / Ida Dalem Semara Putra

balitribune.co.id | Semarapura - Raja Klungkung yang gugur saat Perang Puputan Klungkung tahun 1908 lalu, Ida Dewa Agung Jambe resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh negara. Rencananya penetapan Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional, akan diumumkan langsung Presiden RI, Joko Widodo bersama dengan lima Pahlawan Nasional lainnya di Istana Negara pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2023.

Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra, bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya berangkat langsung ke Jakarta terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe.

"Kami sangat senang. Akhirnya leluhur kami dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung dan memperjuangkan Ida Dewa Agung Jambe bisa dinobatkan sebagai pahlawan nasional," ujar Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra, Kamis (9/11).

Menurutnya hal ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh keluarga besar Puri Klungkung. Terlebih upaya pengusulan tokoh Puri Klungkung sebagai Pahlawan Nasional sudah sejak lama dilakukan. Mulai dari Ida Dewa Istri Kanya, yang berjuang menghadapi Belanda pada Perang Kusamba tahun 1849. Namun karena minimnya bukti autentik dari sosok Ida Dewa Istri Kanya, perempuan yang memimpin pasukan Klungkung tersebut belum bisa dinobatkan sebagai pahlawan.

Lalu disusul dengan pengusulan Raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe sejak tahun 2021 silam dan akhirnya bisa dinobatkan sebagai pahlawan nasional pertama asal Kabupaten Klungkung. "Ini sudah lama kami tunggu-tunggu.  Sudah lama leluhur kami diperjuangkan untuk menjadi pahlawan nasional. Akhirnya tahun ini mendapat pengakuan dari pemerintah," ungkap Ida Dalem Semara Putra.

Menurut Ida Dalem Semara Putra, dari cerita dan catatan-catatan yang ada, sosok Ida Dewa Agung Jambe dikenal sebagai seorang raja yang memperjuangkan kedaulatan di atas segala-galanya. Seorang pejuang yang tidak pernah menyerah dengan kolonial Belanda. Puncaknya pada 28 April 1908, Ida Dewa Agung Jambe bersama keluarganya dan rakyat memilih puputan atau perang hingga titik darah penghabisan melawan Belanda.

Dalam peristiwa itu, raja hingga putra mahkota gugur di medan pertempuran. "Beliau tidak menyerah dan memutuskan berperang melawan kolonial Belanda sampai titik darah terakhir. Demi harkat dan martabat serta kedaulatan di atas segala-galanya," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.