Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ide Dewa Agung Jambe Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Bali Tribune / Ida Dalem Semara Putra

balitribune.co.id | Semarapura - Raja Klungkung yang gugur saat Perang Puputan Klungkung tahun 1908 lalu, Ida Dewa Agung Jambe resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh negara. Rencananya penetapan Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional, akan diumumkan langsung Presiden RI, Joko Widodo bersama dengan lima Pahlawan Nasional lainnya di Istana Negara pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2023.

Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra, bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya berangkat langsung ke Jakarta terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe.

"Kami sangat senang. Akhirnya leluhur kami dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung dan memperjuangkan Ida Dewa Agung Jambe bisa dinobatkan sebagai pahlawan nasional," ujar Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra, Kamis (9/11).

Menurutnya hal ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh keluarga besar Puri Klungkung. Terlebih upaya pengusulan tokoh Puri Klungkung sebagai Pahlawan Nasional sudah sejak lama dilakukan. Mulai dari Ida Dewa Istri Kanya, yang berjuang menghadapi Belanda pada Perang Kusamba tahun 1849. Namun karena minimnya bukti autentik dari sosok Ida Dewa Istri Kanya, perempuan yang memimpin pasukan Klungkung tersebut belum bisa dinobatkan sebagai pahlawan.

Lalu disusul dengan pengusulan Raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe sejak tahun 2021 silam dan akhirnya bisa dinobatkan sebagai pahlawan nasional pertama asal Kabupaten Klungkung. "Ini sudah lama kami tunggu-tunggu.  Sudah lama leluhur kami diperjuangkan untuk menjadi pahlawan nasional. Akhirnya tahun ini mendapat pengakuan dari pemerintah," ungkap Ida Dalem Semara Putra.

Menurut Ida Dalem Semara Putra, dari cerita dan catatan-catatan yang ada, sosok Ida Dewa Agung Jambe dikenal sebagai seorang raja yang memperjuangkan kedaulatan di atas segala-galanya. Seorang pejuang yang tidak pernah menyerah dengan kolonial Belanda. Puncaknya pada 28 April 1908, Ida Dewa Agung Jambe bersama keluarganya dan rakyat memilih puputan atau perang hingga titik darah penghabisan melawan Belanda.

Dalam peristiwa itu, raja hingga putra mahkota gugur di medan pertempuran. "Beliau tidak menyerah dan memutuskan berperang melawan kolonial Belanda sampai titik darah terakhir. Demi harkat dan martabat serta kedaulatan di atas segala-galanya," tegasnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.