
balitribune.co.id | Tabanan – Identitas jenazah Mr. X yang ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7) lalu masih misterius.
Polisi belum bisa memastikan identitas jenazah laki-laki jangkung dengan tinggi lebih dari dua meter itu kendati sudah melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Ukraina dan Kantor Imigrasi Denpasar.
Ini karena dua orang WNA atau warga negara asing lainnya yang menyertai Mr. X selama ini, sesuai keterangan beberapa warga atau saksi, belum teridentifikasi keberadaannya.
“Untuk sementara ini, tiga orang itu memang warga Ukraina. Cuma keberadaan dua orang lainnya belum terdeteksi,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi pada Minggu (27/7).
Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan informasi mengenai identitas dari Mr. X tersebut terkecuali sudah mendapatkan konfirmasi dari dua orang WNA lainnya yang selama ini bersamanya di rumah kontrakan tersebut. “Untuk sementara statusnya masih Mr. X dan kami sedang berupaya mencari informasi keberadaan dua WNA lainnya. Yang jelas, dari hasil pemeriksaan luar, korban kemungkinan dari Eropa,” sebutnya.
Mengenai penyebab kematian, Taufik juga menyebutkan bahwa itu hanya mungkin dilakukan melalui proses otopsi. Tidak hanya itu, prosedur Visum et Repertum (VER) juga belum bisa dilakukan oleh tim Forensik di RSUP Prof Ngoerah di Sanglah karena kendala teknis. “Visum nanti rencananya akan dilaksanakan pada Senin (28/7). Karena sesuai SOP tim Forensik, mereka harus menunggu belatung di tubuh Mr. X itu mati semuanya. Nah, kalau penyebab kematian itu ya harus otopsi,” tukas Taufik.
Disinggung mengenai adanya obat-obatan yang ditemukan disekitar tubuh Mr.X saat pertama ditemukan, Taufik menyebutkan belum ada sama sekali. “Sementara ini kami belum menemukan obat atau makanan (mencurigakan) di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” bebernya.
Selain itu, pihaknya hanya mendapatkan informasi dari warga bahwa selama ini korban dan dua WNA lain yang bersamanya tinggal kurang lebih sudah tiga tahun. “Untuk kehidupan sehari-harinya, misalnya untuk makan, kadang biasanya mereka minta-minta,” pungkasnya.