Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Idola Parisuda Bantu Sembako Masyarakat Terdampak Covid-19

Bali Tribune / SALURKAN - Bertempat di Pasca Sarjana Unud Denpasar, Senin (4/5/2020) anggota IDOLA PARISUDA, salurkan paket sembako.

balitribune.co.id | DenpasarBentuk kepedulian akan dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19, Ikatan Alumni Doktor Pariwisata Universitas Udayana (IDOLA PARISUDA) bersama-sama menyingsingkan lengan baju, berdonasi bersama menyumbangkan 125 paket sembako bagi mereka yang membutuhkan. Bertempat di Pasca Sarjana Unud Denpasar, Senin (4/5) anggota IDOLA PARISUDA yang dipimpin langsung Ketua Alumni, Dr. Panudiana Kuhn menyalurkan 125 paket sembako tersebut.

Pada kesempatan ini Panudian Kuhn yang didampingi pengurus lainnya mengatakan, donasi yang dilakukan secara sukarela ini tujuannya untuk membantu mereka yang terdampak Covid-19 tanpa memandang status sosial mereka. 

“Gerakan spontanitas yang baru pertama kali dilakukan ini ternyata antusias mahasiswa dan alumni, ada. Jadi kita kedepan akan membuat gerakan serupa,” ujar Kun

Ketua Program Studi S3 Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Made Budiarsa, M.H., disela kegiatan menyampaikan pihaknya menyambut baik langkah yang diinisiasi teman-teman IDOLA PARISUDA.

“Banyak teman-teman yang terdampak Covid-19 ini, terutama yang dari luar Bali yang tidak bisa pulang dan sekarang kehabisan sembako dan lainnya. Jadi paling tidak melalui gerakan kali ini bisa membantu mereka,” sebut Prof Budiarsa. 

Dr. Ni Komang Nariani, M.M., selaku Bidang Sosial di IDOLA PARISUDA, bersama dengan Dr. Nyoman Gede Astina dan Dr. Nyoman Sudiartha yang juga wakil dekan di Fakultas Pariwisata, menyambut baik langkah yang diambil para anggota dalam memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak Covid-19. 

“Kita dukung upaya teman-teman alumni dan juga mahasiswa S3 Kajian Pariwisata Unud yang memberikan donasi sembako kepada masyarakat,” sebut Komang Nariani yang juga menjabat Ketua BPC PERHUMAS  Denpasar,Bali sembari mengatakan kegiatan semacam ini kalau bisa dilakukan secara berkelanjutan, lantaran ada manfaat yang diberikan kepada masyarakat banyak.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.