Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IGN Jaya Negara - Kadek Agus Arya Wibawa Dilantik Saat Purnama Kesanga

Bali Tribune / Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa.

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan walikota dan wakil walikota terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa akan resmi dilantik pada Jumat (26/2) ini bertepatan dengan Purnama Kesanga.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Jadwalnya akan dilantik 26 Februari ini di Gedung Wiswa Sabha Utama oleh Gubernur Bali bersamaan dengan lima kabupaten lainya di Bali, namun pelaksanaanya terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Dewa Rai mengatakan, setelah mengikuti pelantikan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Walikota IGN Jaya Negara dan Wawali Kadek Agus Arya Wibawa dijadwalkan akan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Agung Jagatnata Denpasar. Serah terima jabatan dari PLH Walikota I Made Toya akan dilaksanakan pada 1 Maret 2021, setelah itu akan dilanjutkan dengan pidato Walikota di depan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.

“Setelah resmi dilantik, maka pasangan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa resmi memimpin Kota Denpasar menjadi walikota dan wakil walikota Denpasar dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.