Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IJK di Bali Telah Restrukturisasi 150.099 Rekening Kredit Perbankan Terdampak Senilai Rp 23,38 Triliun

Bali Tribune / Elyanus Pongsoda

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah situasi pandemi ini, kinerja perbankan terutama untuk bank umum periode Maret 2020 di Provinsi Bali masih dalam kondisi yang sehat dan kondusif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan sset bank umum tumbuh 8,79% yoy (year on year) menjadi sebesar Rp132,73 triliun. 

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) seperti giro, tabungan dan deposito juga meningkat 9,46% yoy menjadi Rp103,24 triliun. Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 7,31% yoy menjadi Rp81,65 triliun walaupun mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan dibandingkan Februari 2020. 

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda dalam siaran persnya, Senin (4/5) membeberkan, untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu sebesar 79,09%. Namun demikian, angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) mengalami sedikit peningkatan dibanding posisi Desember 2019 (NPL: 2,90%) ataupun Februari 2020(NPL: 2,94%) menjadi 2,95% dan masih dalam batas kewajaran. 

Diharapkan kinerja perbankan Provinsi Bali baik bank umum maupun BPR periode April 2020 juga tetap sehat dan kondusif.OJK telah mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus bagi industri jasa keuangan dengan telah diterbitkannya dua POJK yaitu POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional 

Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 untuk industri perbankan dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. 

Menurut Elyanus, dengan dua POJK tersebut industri memiliki keleluasaan dalam memberikan relaksasi kepada debitur terdampak Covid-19. Penerapan kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan oleh industri jasa keuangan di Bali mengacu pada POJK tersebut. Di Provinsi Bali sendiri industri jasa keuangan (IJK) telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun per 29 April 2020 terdapat 150.099 rekening kreditperbankan terdampak dengan besaran kredit Rp23,38 triliun. 

"Dari jumlah tersebut sebanyak 59.130 rekening dengan total kredit Rp11,36 triliun telah mendapatkan restrukturisasi dari bank. Khusus untuk kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bank umum tercatat terdapat 62.913 rekening dengan nominal Rp11,74 triliun yang terdampak," jelasnya. 

Lebih lanjut dia menyebutkan, dari jumlah tersebut sebanyak 32.874 rekening dengan nominal kredit Rp6,95 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. Sedangkan untuk kredit usaha rakyat (KUR) di Bali, dari 8 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 66.355 rekening dengan nominal Rp3,10 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 16.681 rekening dengan nominal kredit Rp997 miliar telah mendapatkan restrukturisasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 47 perusahaan pembiayaan di Bali diketahui bahwa terdapat 39.747 rekening dengan besaran nominal pembiayaan Rp2,33 triliun terkena dampak Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.039 rekening dengan nominal pembiayaan Rp1,33 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. PT Pegadaian yang berlokasi di Bali mencatat terdapat 502 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp23,51 miliar yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 16 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp0,57 miliar yang mengajukan keringanan dan telah disetujui. Sedangkan PT Permodalan Nasional Madani yang berkantor cabang di wilayah Bali mencatatkan 331 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp71,04 miliar terdampak. Selanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 34 nasabah dengan pembiayaan Rp8,86 miliar telah mendapatkan keringanan.

OJK bersama industri jasa keuangan mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban konsumen yang terkena dampak Covid-19 melaluirestrukturisasi/keringanan pembayaran yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menghindari adanya moral hazard. Pengajuan restrukturisasi/keringanan oleh konsumen dapat diajukan langsung ke industri melalui telepon, email, whatsapp atau sarana komunikasi digital resmi lain tanpa perlu datang langsung ke kantornya yang informasinya dapat diperoleh melalui website masing-masing industri. 

"OJK mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penawaran pengurusan kelonggaran pinjaman yang mengatasnamakan OJK," imbaunya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.