Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IJK di Bali Telah Restrukturisasi 150.099 Rekening Kredit Perbankan Terdampak Senilai Rp 23,38 Triliun

Bali Tribune / Elyanus Pongsoda

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah situasi pandemi ini, kinerja perbankan terutama untuk bank umum periode Maret 2020 di Provinsi Bali masih dalam kondisi yang sehat dan kondusif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan sset bank umum tumbuh 8,79% yoy (year on year) menjadi sebesar Rp132,73 triliun. 

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) seperti giro, tabungan dan deposito juga meningkat 9,46% yoy menjadi Rp103,24 triliun. Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 7,31% yoy menjadi Rp81,65 triliun walaupun mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan dibandingkan Februari 2020. 

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda dalam siaran persnya, Senin (4/5) membeberkan, untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu sebesar 79,09%. Namun demikian, angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) mengalami sedikit peningkatan dibanding posisi Desember 2019 (NPL: 2,90%) ataupun Februari 2020(NPL: 2,94%) menjadi 2,95% dan masih dalam batas kewajaran. 

Diharapkan kinerja perbankan Provinsi Bali baik bank umum maupun BPR periode April 2020 juga tetap sehat dan kondusif.OJK telah mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus bagi industri jasa keuangan dengan telah diterbitkannya dua POJK yaitu POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional 

Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 untuk industri perbankan dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. 

Menurut Elyanus, dengan dua POJK tersebut industri memiliki keleluasaan dalam memberikan relaksasi kepada debitur terdampak Covid-19. Penerapan kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan oleh industri jasa keuangan di Bali mengacu pada POJK tersebut. Di Provinsi Bali sendiri industri jasa keuangan (IJK) telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun per 29 April 2020 terdapat 150.099 rekening kreditperbankan terdampak dengan besaran kredit Rp23,38 triliun. 

"Dari jumlah tersebut sebanyak 59.130 rekening dengan total kredit Rp11,36 triliun telah mendapatkan restrukturisasi dari bank. Khusus untuk kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bank umum tercatat terdapat 62.913 rekening dengan nominal Rp11,74 triliun yang terdampak," jelasnya. 

Lebih lanjut dia menyebutkan, dari jumlah tersebut sebanyak 32.874 rekening dengan nominal kredit Rp6,95 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. Sedangkan untuk kredit usaha rakyat (KUR) di Bali, dari 8 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 66.355 rekening dengan nominal Rp3,10 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 16.681 rekening dengan nominal kredit Rp997 miliar telah mendapatkan restrukturisasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 47 perusahaan pembiayaan di Bali diketahui bahwa terdapat 39.747 rekening dengan besaran nominal pembiayaan Rp2,33 triliun terkena dampak Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.039 rekening dengan nominal pembiayaan Rp1,33 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. PT Pegadaian yang berlokasi di Bali mencatat terdapat 502 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp23,51 miliar yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 16 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp0,57 miliar yang mengajukan keringanan dan telah disetujui. Sedangkan PT Permodalan Nasional Madani yang berkantor cabang di wilayah Bali mencatatkan 331 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp71,04 miliar terdampak. Selanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 34 nasabah dengan pembiayaan Rp8,86 miliar telah mendapatkan keringanan.

OJK bersama industri jasa keuangan mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban konsumen yang terkena dampak Covid-19 melaluirestrukturisasi/keringanan pembayaran yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menghindari adanya moral hazard. Pengajuan restrukturisasi/keringanan oleh konsumen dapat diajukan langsung ke industri melalui telepon, email, whatsapp atau sarana komunikasi digital resmi lain tanpa perlu datang langsung ke kantornya yang informasinya dapat diperoleh melalui website masing-masing industri. 

"OJK mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penawaran pengurusan kelonggaran pinjaman yang mengatasnamakan OJK," imbaunya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.