Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IJK di Bali Telah Restrukturisasi 150.099 Rekening Kredit Perbankan Terdampak Senilai Rp 23,38 Triliun

Bali Tribune / Elyanus Pongsoda

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah situasi pandemi ini, kinerja perbankan terutama untuk bank umum periode Maret 2020 di Provinsi Bali masih dalam kondisi yang sehat dan kondusif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan sset bank umum tumbuh 8,79% yoy (year on year) menjadi sebesar Rp132,73 triliun. 

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) seperti giro, tabungan dan deposito juga meningkat 9,46% yoy menjadi Rp103,24 triliun. Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 7,31% yoy menjadi Rp81,65 triliun walaupun mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan dibandingkan Februari 2020. 

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda dalam siaran persnya, Senin (4/5) membeberkan, untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu sebesar 79,09%. Namun demikian, angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) mengalami sedikit peningkatan dibanding posisi Desember 2019 (NPL: 2,90%) ataupun Februari 2020(NPL: 2,94%) menjadi 2,95% dan masih dalam batas kewajaran. 

Diharapkan kinerja perbankan Provinsi Bali baik bank umum maupun BPR periode April 2020 juga tetap sehat dan kondusif.OJK telah mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus bagi industri jasa keuangan dengan telah diterbitkannya dua POJK yaitu POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional 

Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 untuk industri perbankan dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. 

Menurut Elyanus, dengan dua POJK tersebut industri memiliki keleluasaan dalam memberikan relaksasi kepada debitur terdampak Covid-19. Penerapan kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan oleh industri jasa keuangan di Bali mengacu pada POJK tersebut. Di Provinsi Bali sendiri industri jasa keuangan (IJK) telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun per 29 April 2020 terdapat 150.099 rekening kreditperbankan terdampak dengan besaran kredit Rp23,38 triliun. 

"Dari jumlah tersebut sebanyak 59.130 rekening dengan total kredit Rp11,36 triliun telah mendapatkan restrukturisasi dari bank. Khusus untuk kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bank umum tercatat terdapat 62.913 rekening dengan nominal Rp11,74 triliun yang terdampak," jelasnya. 

Lebih lanjut dia menyebutkan, dari jumlah tersebut sebanyak 32.874 rekening dengan nominal kredit Rp6,95 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. Sedangkan untuk kredit usaha rakyat (KUR) di Bali, dari 8 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 66.355 rekening dengan nominal Rp3,10 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 16.681 rekening dengan nominal kredit Rp997 miliar telah mendapatkan restrukturisasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 47 perusahaan pembiayaan di Bali diketahui bahwa terdapat 39.747 rekening dengan besaran nominal pembiayaan Rp2,33 triliun terkena dampak Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.039 rekening dengan nominal pembiayaan Rp1,33 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. PT Pegadaian yang berlokasi di Bali mencatat terdapat 502 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp23,51 miliar yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 16 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp0,57 miliar yang mengajukan keringanan dan telah disetujui. Sedangkan PT Permodalan Nasional Madani yang berkantor cabang di wilayah Bali mencatatkan 331 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp71,04 miliar terdampak. Selanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 34 nasabah dengan pembiayaan Rp8,86 miliar telah mendapatkan keringanan.

OJK bersama industri jasa keuangan mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban konsumen yang terkena dampak Covid-19 melaluirestrukturisasi/keringanan pembayaran yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menghindari adanya moral hazard. Pengajuan restrukturisasi/keringanan oleh konsumen dapat diajukan langsung ke industri melalui telepon, email, whatsapp atau sarana komunikasi digital resmi lain tanpa perlu datang langsung ke kantornya yang informasinya dapat diperoleh melalui website masing-masing industri. 

"OJK mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penawaran pengurusan kelonggaran pinjaman yang mengatasnamakan OJK," imbaunya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.