Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikawangi Gianyar Tolak Ajakan Gerakan Anarkis

Bali Tribune / BERBUKA - Pembagian masker dari Polres Gianyar dalam acara berbuka bersama Keluarga Banyuwangi atau Ikawangi Dewata Bali cabang Gianyar

balitribune.co.id | GianyarSelain menyandang bulan penuh hikmah, bulan suci Ramadhan juga bulan menjadi silaturahim. Mewujudkan itu, seiring mempererat tali silahturahmi, Keluarga Banyuwangi atau Ikawangi Dewata Bali cabang Gianyar mempertegas dukungannya untuk kepemimpinan Presiden Jokowi yang konstitutional serta menolak segala bentuk ajakan yang sifatnya anarkis. Hal itu terungkap dalam acara berbuka puasa bersama, di Jalan By Pass Dharma Giri, Bitera, Gianyar, Selasa (21/4) malam

Ketua Ikawangi Gianyar, R Hadi Suyatna menyebutkan, dalam acara berbuka  ini, Mengajak seluruh masyarakat agar menjaga ketertiban dan kondusifitas. Karena di bulan Ramadhan merupakan momen yang tepat untuk menjaga kebersamaan, dan saling memahami perbedaan. Yang terpenting saat ini baginya adaLah menyingkirkan ajakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. "Jalinan silahturohim kami di Gianyar berjalan sangat baik. Bahkan pecalang adat Bitera membantu kami dalam acara berbuka bersama ini," ungkapnya.

Pada kesempatan itupula, Suyatna menegaskan bahwa Ikwangi hingga kini tetap menjauhi tindakan-tindakan yang tidak konstitutional. Karena itu, pihaknya tetap mendukung pemerintah dengan kepemimpinan Presiden Jokowi yang konstitutional. Selain itu menolak segala bentuk ajakan yang sifatnya anarkhis. "Warga Ikawangi kami pastikan menolak ajakan yang berujung aksi kerusuhan dan kekerasan serta tindakan Anarkis yang menimbulkan gangguan keamanan," tegasnya.

Di tahun ini, meski pandemi Covid-19 belum berakhir, pihaknya bersyukur sudah diberikan kelonggaran dalam beribadah.  Namun pihaknya tetap menekankan Prokes agar tidak terabaikan. "Terselenggaranya ibadah puasa yang aman dan bebas dari covid-19 menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga seluruh masyarakat," ujarnya sembari mengapresiasi dukungan petugas dari Polres Gianyar yang memberikan bantuan masker dalam acara tersebut.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.