Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Bertanggung Jawab Atas Prestasi Bali United

Wawan Hendrawan

BALI TRIBUNE - Kiper utama Bali United, Wawan Hendrawan resmi memperpanjang masa baktinya bersama Serdadu Tridatu untuk satu musim ke depan. Wawan pun mengungkapkan rasa bahagianya setelah memastikan diri bertahan bersama skuat Serdadu Tridatu, setidaknya untuk satu tahun ke depan. Wawan mengatakan bila dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk membayar pencapaian tim Serdadu Tridatu di tahun 2018 lalu dengan penampilan yang lebih baik di tahun ini. “Bersyukur tentunya karena masih dipercaya membela Bali United untuk musim 2019 ini. Saya pribadi mengakui bila tahun 2018 lalu saya merasa gagal memenuhi ekspektasi masyarakat Bali yang ingin kami berprestasi. Mudah-mudahan di tahun 2019 ini saya dan rekan-rekan bisa membayarnya dengan penampilan yang lebih baik," ujar Wawan. Lebih lanjut, Wawan mengakui bila ada beberapa tim yang memberikan tawaran untuk hengkang dari Bali United. Namun atas dasar kenyamanan bermain serta cinta akan tim yang sudah ia bela selama dua musim ini, membuat penjaga gawang asal Brebes, Jawa Tengagh ini memutuskan untuk bertahan bersama Bali United. "Ya, saya akui ada beberapa tim yang memberikan tawaran dengan nominal yang cukup tinggi untuk saya. Tapi saya rasa kenyamanan berada di lingkungan tim Bali United jauh lebih penting untuk saya. Selain itu saya juga sudah telanjur cinta dengan tim ini dengan segala dukungan dari para suporter," kata Wawan. Dengan resminya Wawan Hendrawan bertahan, maka berakhir pula spekulasi yang mengatakan bila Wawan akan pindah ke klub lainnya di Liga 1. Loyalitas Wawan Hendrawan untuk tim pantas diberikan apresiasi. Terkait diperpanjangnya kontrak Wawan Hendrawan, CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan bila tenaga Wawan masih dibutuhkan dalam tim Bali United mengingat kontribusi dan dedikasinya begitu tinggi selama ia berseragam Bali United. "Wawan resmi kami pertahankan dengan memperpanjang kontraknya untuk satu tahun ke depan. Beberapa pertimbangan kami mempertahankan Wawan yaitu salah satunya kontribusi dan dedikasinya selama bermain untuk Bali United. Selain itu status Wawan sebagai kiper senior bisa menjadi nilai plus untuk beberapa kiper muda kami," ujar Yabes Tanuri. Wawan Hendrawan sendiri bergabung dengan Bali United pada April 2017 dari Borneo FC. Bersama tim Serdadu Tridatu, Wawan sukses tampil gemilang dengan beberapa penyelamatan pentingnya. Yang masih jelas dalam ingatan kita semua adalah catatan impresifnya kala dua kali menggagalkan eksekusi penalti lawan di kompetisi Liga 1 2018 dan satu kali saat laga Piala AFC 2018. Wawan juga sukses menjadi pahlawan bagi Bali United saat perhelatan Piala Presiden 2018 ketika sukses menggagalkan penalti Marcel Sacramento dan membawa Bali United menang adu penalti atas Madura United di babak delapan besar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.