Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Bertanggung Jawab Atas Prestasi Bali United

Wawan Hendrawan

BALI TRIBUNE - Kiper utama Bali United, Wawan Hendrawan resmi memperpanjang masa baktinya bersama Serdadu Tridatu untuk satu musim ke depan. Wawan pun mengungkapkan rasa bahagianya setelah memastikan diri bertahan bersama skuat Serdadu Tridatu, setidaknya untuk satu tahun ke depan. Wawan mengatakan bila dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk membayar pencapaian tim Serdadu Tridatu di tahun 2018 lalu dengan penampilan yang lebih baik di tahun ini. “Bersyukur tentunya karena masih dipercaya membela Bali United untuk musim 2019 ini. Saya pribadi mengakui bila tahun 2018 lalu saya merasa gagal memenuhi ekspektasi masyarakat Bali yang ingin kami berprestasi. Mudah-mudahan di tahun 2019 ini saya dan rekan-rekan bisa membayarnya dengan penampilan yang lebih baik," ujar Wawan. Lebih lanjut, Wawan mengakui bila ada beberapa tim yang memberikan tawaran untuk hengkang dari Bali United. Namun atas dasar kenyamanan bermain serta cinta akan tim yang sudah ia bela selama dua musim ini, membuat penjaga gawang asal Brebes, Jawa Tengagh ini memutuskan untuk bertahan bersama Bali United. "Ya, saya akui ada beberapa tim yang memberikan tawaran dengan nominal yang cukup tinggi untuk saya. Tapi saya rasa kenyamanan berada di lingkungan tim Bali United jauh lebih penting untuk saya. Selain itu saya juga sudah telanjur cinta dengan tim ini dengan segala dukungan dari para suporter," kata Wawan. Dengan resminya Wawan Hendrawan bertahan, maka berakhir pula spekulasi yang mengatakan bila Wawan akan pindah ke klub lainnya di Liga 1. Loyalitas Wawan Hendrawan untuk tim pantas diberikan apresiasi. Terkait diperpanjangnya kontrak Wawan Hendrawan, CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan bila tenaga Wawan masih dibutuhkan dalam tim Bali United mengingat kontribusi dan dedikasinya begitu tinggi selama ia berseragam Bali United. "Wawan resmi kami pertahankan dengan memperpanjang kontraknya untuk satu tahun ke depan. Beberapa pertimbangan kami mempertahankan Wawan yaitu salah satunya kontribusi dan dedikasinya selama bermain untuk Bali United. Selain itu status Wawan sebagai kiper senior bisa menjadi nilai plus untuk beberapa kiper muda kami," ujar Yabes Tanuri. Wawan Hendrawan sendiri bergabung dengan Bali United pada April 2017 dari Borneo FC. Bersama tim Serdadu Tridatu, Wawan sukses tampil gemilang dengan beberapa penyelamatan pentingnya. Yang masih jelas dalam ingatan kita semua adalah catatan impresifnya kala dua kali menggagalkan eksekusi penalti lawan di kompetisi Liga 1 2018 dan satu kali saat laga Piala AFC 2018. Wawan juga sukses menjadi pahlawan bagi Bali United saat perhelatan Piala Presiden 2018 ketika sukses menggagalkan penalti Marcel Sacramento dan membawa Bali United menang adu penalti atas Madura United di babak delapan besar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.