Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Nyaleg, Tiga Posisi Perbekel Diisi Pj

Bali Tribune/ Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama.



balitribune.co.id | Bangli - Tiga perbekel di wilayah Kecamatan Kintamani memilih  untuk ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Para perbekel tersebut sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dan kini sedang diproses Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Kelurahan Berencana Bangli. Kursi perbekel yang kosong nantinya diisi oleh penjabat (Pj).

Ketiga Perbekel yang akan bertarung pada Pemilu 2024  yakni Perbekel Kintamani I Wayan Sutama, Perbekel Pinggan I Ketut Janji, dan Perbekel Abang Batudinding I Made Diksa.

Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan ketiga perbekel telah mengajukan surat pengunduran diri pada awal Mei. Surat pengunduran diri kini sedang diproses. "Pengunduran diri diajukan ke Bapak Bupati. SK pemberhentian nanti akan dilampirkan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT)," tegasnya Selasa (23/5/23).

Posisi jabatan perbekel yang lowong, kata Agung Purnama nantinya  akan diisi oleh Pj yang merupakan PNS dan itu ditunjuk oleh Bupati. Sejauh ini, para perbekel tersebut masih bertugas. Mantan Camat Tembuku ini menyampaikan untuk Perbekel Pinggan dan Abang Batudinding sejatinya masa tugas hingga 2025 mendatang. Sedangkan Perbekel Kintamani baru dilantik untuk periode kedua pada 2021 lalu.

Disinggung terkait pengisian perbekel,mantan Camat Tembuku ini  mengatakan nantinya  akan dilakukan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak. "Untuk Pilkel akan dilaksanakan serentak dan kami masih koordinasi ke pusat. Sebelum pemilihan hingga pelantikan maka tetap diisi oleh Pj," ujar Agung Purnama.

wartawan
SAM
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.