Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Nyaleg, Tiga Posisi Perbekel Diisi Pj

Bali Tribune/ Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama.



balitribune.co.id | Bangli - Tiga perbekel di wilayah Kecamatan Kintamani memilih  untuk ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Para perbekel tersebut sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dan kini sedang diproses Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Kelurahan Berencana Bangli. Kursi perbekel yang kosong nantinya diisi oleh penjabat (Pj).

Ketiga Perbekel yang akan bertarung pada Pemilu 2024  yakni Perbekel Kintamani I Wayan Sutama, Perbekel Pinggan I Ketut Janji, dan Perbekel Abang Batudinding I Made Diksa.

Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan ketiga perbekel telah mengajukan surat pengunduran diri pada awal Mei. Surat pengunduran diri kini sedang diproses. "Pengunduran diri diajukan ke Bapak Bupati. SK pemberhentian nanti akan dilampirkan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT)," tegasnya Selasa (23/5/23).

Posisi jabatan perbekel yang lowong, kata Agung Purnama nantinya  akan diisi oleh Pj yang merupakan PNS dan itu ditunjuk oleh Bupati. Sejauh ini, para perbekel tersebut masih bertugas. Mantan Camat Tembuku ini menyampaikan untuk Perbekel Pinggan dan Abang Batudinding sejatinya masa tugas hingga 2025 mendatang. Sedangkan Perbekel Kintamani baru dilantik untuk periode kedua pada 2021 lalu.

Disinggung terkait pengisian perbekel,mantan Camat Tembuku ini  mengatakan nantinya  akan dilakukan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak. "Untuk Pilkel akan dilaksanakan serentak dan kami masih koordinasi ke pusat. Sebelum pemilihan hingga pelantikan maka tetap diisi oleh Pj," ujar Agung Purnama.

wartawan
SAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.