Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Nyaleg, Tiga Posisi Perbekel Diisi Pj

Bali Tribune/ Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama.



balitribune.co.id | Bangli - Tiga perbekel di wilayah Kecamatan Kintamani memilih  untuk ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Para perbekel tersebut sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dan kini sedang diproses Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Kelurahan Berencana Bangli. Kursi perbekel yang kosong nantinya diisi oleh penjabat (Pj).

Ketiga Perbekel yang akan bertarung pada Pemilu 2024  yakni Perbekel Kintamani I Wayan Sutama, Perbekel Pinggan I Ketut Janji, dan Perbekel Abang Batudinding I Made Diksa.

Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan ketiga perbekel telah mengajukan surat pengunduran diri pada awal Mei. Surat pengunduran diri kini sedang diproses. "Pengunduran diri diajukan ke Bapak Bupati. SK pemberhentian nanti akan dilampirkan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT)," tegasnya Selasa (23/5/23).

Posisi jabatan perbekel yang lowong, kata Agung Purnama nantinya  akan diisi oleh Pj yang merupakan PNS dan itu ditunjuk oleh Bupati. Sejauh ini, para perbekel tersebut masih bertugas. Mantan Camat Tembuku ini menyampaikan untuk Perbekel Pinggan dan Abang Batudinding sejatinya masa tugas hingga 2025 mendatang. Sedangkan Perbekel Kintamani baru dilantik untuk periode kedua pada 2021 lalu.

Disinggung terkait pengisian perbekel,mantan Camat Tembuku ini  mengatakan nantinya  akan dilakukan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak. "Untuk Pilkel akan dilaksanakan serentak dan kami masih koordinasi ke pusat. Sebelum pemilihan hingga pelantikan maka tetap diisi oleh Pj," ujar Agung Purnama.

wartawan
SAM
Category

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.