Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Penggrompyokan, Giri Prasta Dorong Pemanfaatan Musuh Alami Tikus

Bali Tribune/ TURUN KE SAWAH - Paslon Giriasa, Selasa (17/11), turun bersama masyarakat melakukan penggrompyokan tikus di areal pesawahan Subak Penarungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (Giriasa), Selasa (17/11/2020),  turun bersama masyarakat melaksanakan penggrompyokan atau pembasmian hama tikus di areal pesawahan Subak Penarungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi. 
 
Selain penggunakan tongkat kayu, pembasmian hewan pengerat ini juga dengan meniupkan asap yang mengandung belerang ke lubang-lubang tempat tikus bersarang. Hadir dalam kesempatan tersebut tokoh masyarakat yang juga Anggota DPRD Badung asal Penarungan I Wayan Suyasa dan I Made Yudana. 
 
Ditemui di sela-sela kegiatan, Giri Prasta mengatakan, serangan tikus memang menjadi salah satu hama yang sangat merugikan petani, karena bisa menyebabkan gagal panen. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi serangan hama tikus. 
 
“Penggrompyokan yang kita lakukan hari ini adalah salah satu cara untuk membasmi hama tikus,” ujar Giri Prasta.
 
Namun demikian, Giri Prasta juga mengimbau petani menggunakan metode lain yang lebih alami untuk menanggulangi serangan tikus. Diantaranya dengan pengaturan pola tanam antara padi dan palawija yang dilakukan secara serempak, dan pemanfaatan musuh alami tikus seperti Burung Hantu.
 
“Kita akan mendorong dinas terkait untuk lebih memanfaatkan dan membudidayakan musuh alami tikus, yaitu burung hantu,” tegasnya.
 
Agar hasilnya lebih maksimal, gerakan pembasmian hama tikus menurut politisi asal Desa Pelaga ini harus dilaksanaan secara serentak. “Tak hanya secara sekala, kita di Badung juga mengambil langkah niskala, yaitu upacara ngaben tikus sebagai upaya pengendalian hama tikus,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.