Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti 4 Cabor, Bali Kirim 22 Atlet ke Ajang Peparpenas VIII Tahun 2017

Kontingen
DEFILE - Kontingen Peparpenas Bali saat mengikuti defile.

BALI TRIBUNE - Kontingen Provinsi Bali mengirimkan 22 atlet difabel serta 10 official untuk turun di ajang Pekan Paralympic Pelajar Nasional (Peparpenas) VIII Tahun 2017 yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah. Dalam ajang tersebut, Bali hanya mengikuti empat cabang olahraga (cabor) dari total enam cabor yang dipertandingkan.

Dengan persiapan yang cukup, diharapkan kontingen Bali dapat meraih hasil yang maksimal. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dalam keterangan persnya, Jumat (10/11). "Cabang olahraga yang kita (Bali-red) ikuti antara lain atletik, renang, bulu tangkis, dan tenis meja," kata Dewa Mahendra.

Meski hanya empat cabor yang diikuti, namun ia optimis kontingan Bali mampu bersaing dan mendulang prestasi pada ajang Peparpenas VIII tersebut. Ia juga berpesan kepada para atlet untuk senantiasa mengedepankan semangat sportifitas dan menunjukkan karakter sebagai orang Bali.

 “Orang Bali itu terkenal pantang menyerah dan bekerja keras. Mari kita tunjukkan rasa jengah dan semangat puputan. Dengan demikian, kita berharap bisa meraih hasil maksimal di ajang tersebut,” tandasnya.

Acara pembukaan ajang Peparpenas VIII Tahun 2017 sendiri dilaksanakan di Stadion R. Maladi Sriwedari Sala, Solo, Jawa Tengah pada Jumat (10/11) sore. Dengan mengusung tema "Mengukir Prestasi Nyatakan Mimpi, Lawan Keterbatasan Tanpa Batasan".

Peparpenas diikuti sebanyak 30 provinsi yakni Aceh, Banten, Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Jogja, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan serta tuan rumah Jawa Tengah.

wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.