Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Ajang Fornas VII Badung 2023 Gubernur Lepas 397 Kontingen

Bali Tribune / LEPAS - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melepas 397 Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Bali menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VII Bandung, Jawa Barat, Senin (Soma Pon, Gumbreg) 26 Juni 2023 di Halaman Jaya Sabha, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster secara resmi melepas 397 Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Bali menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VII Bandung, Jawa Barat, Senin (Soma Pon, Gumbreg) 26 Juni 2023 di Halaman Jaya Sabha, Denpasar.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh atlet/pegiat yang telah terpilih mewakili Provinsi Bali untuk berjuang dalam Fornas VII Bandung, Jawa Barat Tahun 2023. Saya yakin Kontingen KORMI Bali yang berjumlah 397 orang dan terdiri dari 299 orang atlet/pegiat, 68 orang pelatih/official, dan 30 orang pendukung sudah mempersiapkan diri dengan baik," katanya.

Orang nomor satu di Bali ini mengatakan semoga sinar suci alam Bali merestui serta senantiasa menuntun, memberikan kecerahan, dan keselamatan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan Fornas VII Bandung, Jawa Barat terselenggara 

dengan baik. Selamat berjuang, siapkan diri dengan baik, serius, serta penuh tanggungjawab, sehingga bisa meraih prestasi terbaik dan semoga sukses.

"Seperti Kita ketahui bersama bahwa pada penyelenggaraan Fornas VI Tahun 2022 di Palembang, Sumatera Selatan yang lalu, KORMI Bali berhasil menempati peringkat ke 15 dari 34 provinsi dengan perolehan 56 medali (16 medali emas, 22 medali perak dan 18 medali perunggu). Saya berharap prestasi ini paling tidak dapat dipertahankan, kalau bisa naik lebih bagus dari peringkat 15 naik ke peringkat 10,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut semangat tepuk tangan. 

Gubernur Bali Wayan Koster memantik semangat para atlet/pegiat KORMI Bali yang akan berlaga di Fornas VII Bandung, Jawa Barat Tahun 2023 dengan menyiapkan bonus kepada atlet/pegiat KORMI Bali yang berhasil meraih medali emas sebanyak Rp 25 juta, peraih medali perak disiapkan bonus Rp 15 juta, dan peraih medali perunggu disiapkan bonus sebanyak Rp 10 juta.

"Untuk itu, saya mohon kepada semua atlet/pegiat, pelatih, dan pendukung agar serius, menjaga kekompakan, jaga kesehatan baik-baik, dan selalu saling bergotong royong satu sama lain. Saya berharap Festival Olahraga Rekreasi Nasional ini menjadi wahana untuk terus memacu aktivitas keolahragaan masyarakat agar semakin maju di Provinsi Bali dan ikut mengharumkan nama Provinsi Bali di kancah nasional bahkan internasional," imbuh Gubernur Koster. 

Gubernur yang tercatat dalam sejarah DPR RI telah mengeluarkan Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2005 

tentang Sistem Keolahragaan Nasional ini, dinilai adalah sosok pemimpin yang sangat peduli dengan olahraga. Olahraga telah dijadikan sebagai salah satu unsur kemajuan suatu bangsa. Menurut Gubernur Bali bahwa di era pemerintahan Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno, olahraga mendapat tempat yang sangat terhormat dan sangat didukung oleh pemerintah. 

"Hal yang sama pula dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sesuai dengan Undang-undang Keolahragaan wajib memberikan perhatian kepada semua cabang olahraga (Cabor) yang menjadi aktivitas kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Ketua Kontingen KORMI Bali, Teguh Hery Susantho menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus mengapresiasi atas dukungan yang selalu diberikan Gubernur Bali, Wayan Koster kepada KORMI Bali.

"Kami melaporkan pegiat, official dan pelatih yang berangkat ke Jawa Barat mengikuti Fornas VII berjumlah 397 orang yang terdiri dari 299 orang pegiat, 18 orang pelatih, 50 orang official dan 30 orang sebagai pendukung atau meningkat dari tahun 2022 saat ajang Fornas ke VI Palembang, Sumatera Selatan yang hanya mengirim 196 orang kontingen," lapor Teguh Hery Susantho.

Fornas VII Bandung, Jawa Barat Tahun 2023 mengikuti 21 induk olahraga yang terdiri dari 8 induk olahraga tradisi 

kreasi budaya, 7 induk olahraga kesehatan dan kebugaran, serta 6 induk olahraga petualangan tantangan dengan venue pertandingan tersebar di 4 kecamatan daerah Bandung, Jawa Barat.

“Target kami di Fornas VII Bandung, Jawa Barat berhasil meraih 30 keping medali secara keseluruhan dan dapat meningkatkan rangking KORMI Bali secara nasional, untuk itu kami mohon doa restu, semoga ini bisa tercapai,” pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.