Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Peraturan Pembatasan Penerbangan Komersial, Maskapai Perkuat Pengiriman Logistik

Bali Tribune / Veranita Yosephine Sinaga

balitribune.co.id | Denpasar - Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah terkait pembatasan penerbangan komersial berjadwal sampai dengan 31 Mei 2020, berdasarkan informasi dari newsroom.airasia.com, AirAsia Indonesia untuk sementara waktu akan memfokuskan layanannya pada penerbangan sewa (charter) untuk melayani pengiriman barang logistik dan bantuan untuk pemulihan Covid-19, serta kebutuhan lainnya yang telah memperoleh izin dari pemerintah setempat dan otoritas terkait, selain dari membantu misi repatriasi. 

Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga, mengatakan sebagai bagian dari bangsa Indonesia, ditengah situasi penuh keterbatasan ini, maskapai tersebut terus berupaya maksimal menjalankan peran untuk memperlancar pergerakan komoditas esensial yang dibutuhkan oleh masyarakat. "Kami terus berharap situasi akan kembali normal secepatnya sehingga nantinya kami dapat kembali fokus mendukung sektor pariwisata," ulasnya. 

Berbekal pengalaman menerbangi berbagai destinasi mulai dari Sumatera hingga Papua, dan kota-kota utama di Asia Pasifik, maskapai LCC ini siap melayani permintaan penerbangan charter dari semua kalangan yang membutuhkan baik dari pemerintah, swasta, organisasi dan komunitas masyarakat, dengan tetap menghadirkan kualitas layanan terbaik dan biaya yang kompetitif. "Sebagai salah satu maskapai dengan unit biaya operasi terendah di Asia, kami berharap dapat memberikan nilai lebih terhadap komoditas atau bantuan yang dibawa," jelasnya. 

Untuk memenuhi standar keamanan dan keselamatan, akan menerapkan protokol kesehatan dan memberikan perlindungan tambahan terhadap barang-barang yang membutuhkan penanganan khusus untuk mencegah kontaminasi dan kerusakan. AirAsia Indonesia juga akan menugaskan sejumlah awak kabin dan kru tambahan untuk memastikan keselamatan penerbangan demi ketenangan penyewa. Setiap selesai penerbangan, semua armada akan melalui proses desinfeksi untuk menjaga higienitas pesawat dan keamanan penerbangan berikutnya. 

Maskapai Citilink juga mengoptimalisasi armadanya dengan melayani pengiriman kargo baik untuk rute domestik maupun internasional menyusul ditutupnya sementara operasional penerbangan reguler dan charter penumpang dalam rangka penanggulangan Covid-19.

                                                                                                                              Juliandra Nurtjahjo

“Citilink telah mengoperasikan penerbangan kargo secara penuh untuk membantu kelancaran proses distribusi logistik di berbagai wilayah,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra beberapa waktu lalu dalam siaran persnya. 

Layanan pengiriman kargo ini dilakukan melalui penerbangan kargo charter maupun reguler setiap harinya dengan menghubungkan ke berbagai kota diantaranya Medan, Banjarmasin, Pontianak, Makassar. Selain itu juga dengan jadwal-jadwal tertentu ke Kota Manado, Balikpapan, Batam, Pekanbaru, Surabaya, Denpasar, Padang, Palembang, Kupang serta rute internasional ke Singapura dan kota-kota di Cina (Tiongkok).

Adapun armada yang digunakan untuk mengangkut kargo ini adalah pesawat jenis Airbus A320 dengan kapasitas angkut kargo sebesar 15 Ton dan Airbus A330 dengan kapasitas angkut kargo sebesar 24 Ton.

Dalam rangka menjaga kebersihan dan sterilisasi kabin pesawat, Citilink juga melakukan desinfeksi armada yang digunakan setiap harinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proses desinfeksi dilakukan di area kabin maupun kompartemen untuk memastikan aspek kebersihan pada pesawat sehingga armada tetap higienis ketika melakukan pengiriman logistik ke berbagai daerah,” tutup Juliandra.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.