Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Seluruh Proses Perencanaan Penuh Komitmen

Bali Tribune / Bupati Komang Sanjaya

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta kepada seluruh jajaran agar betul-betul mengikuti proses perencanaan sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, karena kinerja pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Hal iitu disampaikan saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2022 yang dilaksanakan melalui virtual di ruang kerjanya, Rabu (31/3).

Di masa pandemi ini, Pemerintah baik pusat maupun daerah melakukan perencanaan pembangunan mulai tingkat desa sampai tingkat kabupaten secara online. Seluruh proses dan tahapan dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mulai tahun ini, sesuai dengan amanat Permendagri 70 Tahun 2019. “Hasil yang maksimal dari proses perencanaan ini akan terwujud, jika kita semua mampu merancang sejak awal apa yang harus dicapai, bagaimana, kapan dan siapa yang harus melakukan. Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang ada serta tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuh Sanjaya.

Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan I.B. Wiratmaja memaparkan, Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kabupaten ini sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017, bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2022 harus dilaksanakan pada minggu keempat bulan Maret Tahun 2021. “Rancangan RKPD kita, secara nasional kaedah penyusunanya adalah terkait dengan arah kebijakan dari Provinsi Bali kemudian tema dan prioritas RKPD 2022, kemudian RPJP Kabupaten Tabanan itu sendiri dan juga Ranwal RPJMD Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, yang kebetulan baru beberapa hari yang lalu kita sudah lakukan konsultasi publik,” jelasnya.

Jadi RPJMD Kabupaten Tabanan utuk rancangan awalnya, dikatakan Wiratmaja sudah dilakukan dan diajukan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Sekda. Nanti akan diteruskan kepada DPRD untuk dibahas setelah itu dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi. Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tabanan 2021-2026 inilah yang akan menjadi acuan RKPD Tahun 2022 Kabupaten Tabanan.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2022 ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, seluruh pimpinan jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Staf Ahli dan para Asisten Pemkab Tabanan, Sekwan DPRD, para kelompok ahli dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan beserta para Camat se-Kabupaten Tabanan.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.