Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikutubo FC Siap Tampil Maksimal

Tim Ikutubo terus genjot fisik pemainnya jelang Turnamen U-16 Piala Menpora

BALI TRIBUNE - Kesebelasan Ikutubo FC, Lewolere, Flores Timur siap tampil maksimal  menghadapi pada turnamenLiga Pelajar Menpora U-16 Zone NTT, di Lapangan Bali United Kupang, 5-9 Agustus mendatang.

Seperti yang disampaikan Hengky Hallan selaku Pelatih Kepala  Ikutubo FC saat dihubungi Bali Tribune, via telepon, Selasa (1/8).“Semua pemain sudah on fire alias siap tempur. Dan saat ini kami sudah ada di Kupang untuk adaptasi  lapangan sekaligus melakoni laga uji coba dengan beberapa tim di Kota Kupang,’’ kata Hengky

Pria yang juga pernah memperkuat tim sepakbola SIWO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali ini, mengungkapkan lantaran merupakan kejuaraan pertama  tingkat provinsi  yang diikuti,  tidak ada target  yang  dibebankan kepada para pemainnya.

“Tentunya lawan-lawan yang dihadapi  nantimerupakan tim terbaik di setiap kabupaten/kota di NTT, bahkan beberapa diantaranya merupakan tim Sekolah Sepak Bola (SSB)  yang pastinya memiliki jam terbang tinggi,’’ kata Hengky merendah.

Meskipun begitu, lanjut dia, Ikutubo FC akan menunjukkan penampilan terbaik dengan memainkan sepakbola baik dan benar. “Kalah menang dalam pertandingan sepakbola itu sudah biasa, yang terpenting anak-anak bisa bermain bola yang baik dan benar,’’ kata Hengky.

Ikutubo FC  mewakili region Flores Timur dan Lembata  Zone NTT setelah berhasil  menjadi runner up   diwilayah ini. Meskipun  bukan merupakan SBB, anak asuh Alo Kedang dan Don Kleden (manajer) Aci Tukan, Telin Larantukan Thomas Niron (asiten)  tampil maksimal selama  babak penyisihan.

Rain Kleden, Sun Hallan, Rellan Ballan  dan kawan-kawan berhasil menghempaskan lawan-lawanya dengan skor telak 3-0, dan  harus mengakui  keunggulan SSB Putra Mandiri di laga final. Hasil ini menjadikan  Siluman  Laut--julukan Ikutubo FC berhak mewakili region Flores Timur-Lembata ke zone NTT.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.