Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMF Telah Usai, Kapolres Badung Ucapkan Terimakasih

Kapolres Badung saat pimpin Apel di Mapolres.

BALI TRIBUNE - Ucapan terimakasih atas pelaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pengamanan IMF – WB 2018 beberapa waktu lalu datang dari orang nomor satu di Polres Badung. AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K pemegang tongkat komando di Polres Badung ini mengucapkan terima Kasih kepada seluruh personil baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengamanan IMF – WB 2018 dimana dalam kegiatan tersebut telah berjalan lancar dan menuai pujian dari berbagai elemen, baik dari pimpinan POlri maupun dari Para menteri bahkan Polisi Indonesia diakui Dunia dalam melaksanakan berbagai pengaman tanpa adanya kendala. Hendaknya  kinerja ini dipertahankan dan ditingkatkan, terlihat pada saat melaksanakan pengamanan kerjasama antar satgas sangat baik, komunikasi komunikasi telah berjalan sesuai dengan SOP sehingga keamanan dan kenyamanan para Delegasi dapat terjaga. Hal tersebut disampaikannya pada saat memimpin apel jam pimpinan di lapangan Apel Mapolres Badung, Rabu (24/10) yang diikuti oleh seluruh pejabat utama dan anggota Polres Badung. Yudith S.Hananta juga menekankan kepada seluruh personil untuk selalu menjaga kedisiplinan “ Disiplin Tak Boleh kendor," ungkapnya. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kedepan masih bayak momentum yang membutuhkan perhatian dan pengamanan kegiatan Internasional dan nasional. "Jangan berbangga hati dan tetap pertahankan kinerja, utamakan keselamatan diri dan masyarakat,“ imbuhnya Terkait tentang pelaksanaan Pemilu 2019, sesuai perintah bahwa Polri harus netral, tidak ada anggota Polri yang berpolitik. "Apabila nantinya diketemukan anggota Polres Badung yang terlibat Politik Praktis, sangsi tegas akan diberlakukan. Personil harus dapat memposisikan diri, walaupun sanak keluarganya maju sebagai salah satu kandidat dalam Pemilu 2019 nanti," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.