Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMI Badung Bingung Soal Motocross di Porprov

Nyoman Mulyajaya dan Gede Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Koordinator wilayah Ikatan Motor Indonesia (Korwil IMI) Kabupaten Badung mengaku bingung soal wacana dilombakannya nomor motocross di cabang olahraga balap motor Porprov Bali XIV/2019 Tabanan. Sebab, daerah di Bali yang mempunyai kendaraan dan crosser hanya Badung dan Denpasar.  “Kalau nomor grasstrack yang bakal dipertandingkan di porprov nanti, bagi kami tidak ada masalah, karena kami sudah siap. Sebenarnya untuk motocross juga kami tak masalah, namun jika crosser yang memiliki kendaraan sendiri hanya di Badung dan Denpasar, sementara daerah lain di Bali tidak punya, apa masih harus dipertandingkan? Lantas apa hanya Badung sama Denpasar saja nanti yang berlaga di nomor itu? Ini yang membingungkan,” kata Penasihat IMI Badung, Nyoman Mulyajaya, didampingi Koordinator IMI Badung, Gede Agustina Sudarsana, Kamis (13/12). Idealnya seharusnya memang nomor road race yang dipertandingkan bukan malah motocross. Diakuinya, jika tidak dipertandingkan di Pra-PON maupun PON XX/2020 di Papua untuk nomor road race, justru NTB mempertandingkan di Porprov NTB. “Empat hari lalu Porprov NTB selesai dihelat, dan mereka mempertandingkan nomor road race kok. Ini di Bali kok malah rencananya tidak dipertandingkan. Harusnya Pengprov IMI Bali bisa memberikan argumen yang kuat agar road race dipertandingkan di Tabanan sebagai tuan rumah Porprov Bali 2019 dan KONI Bali,” jelas Mulyajaya diamini Agustina. Sementara itu, Agustina Sudarsana sendiri menyoal persiapan grasstrack Badung, timnya sudah siap, meski belum ditentukan secara resmi siapa pebalap penghuni tim grasstrack Badung. Beberapa nama telah diakomodir IMI Badung, di antaranyaYamani, Arya, Diva Ismayana, Kadek Oca maupun Saka. “Tapi nama-nama itu belum final menjadi penghuni tim bayangan nantinya, karena masih harus lakukan seleksi terlebih dahulu,” demikian Agustina.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.