Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Bali Deportasi WN Malaysia karena Tidak Miliki Dokumen Sah

Bali Tribune/Proses pendeportasian WN Malaysia didampingi petugas Imigrasi Denpasar, di Rudenim Denpasar, Minggu (12/09/2021).

balitribune.co.id | Denpasar  - Imigrasi Denpasar, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial SA karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah selama berada di wilayah Indonesia.
 
"Berdasarkan informasi yang didapat, SA berada di Wilayah Sumbawa Besar selama 10 tahun, dan setelah diciduk tidak bisa menujukan dokumen perjalanan sah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, dikutip dari Antara, Senin (13/9).
 
Ia mengatakan bahwa warga asing tersebut masuk ke wilayah Indonesia, tepatnya wilayah Sumbawa Besar secara ilegal (jalur gelap). Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Imigrasi Sumbawa Besar kemudian menyerahkan ke Imigrasi Denpasar karena rudenim Bali mewilayahi Bali dan NTB.
 
Selain itu, WNA asal Malaysia ini datang ke Indonesia bukan sebagai wisatawan dengan visa kunjungan, melainkan secara ilegal tanpa dokumen resmi.
 
"Yang bersangkutan ini masuk ke wilayah Indonesia secara gelap. Kenapa ke Imigrasi Denpasar karena Rudenim Bali mewilayahi Bali dan NTB. Dia masuk ilegal lewat Batam dan sempat menikah dengan orang Lombok," ungkapnya.
 
Sebelumnya pada Minggu, 12 September 2021 pada pukul 16.20 WIB, SA dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan Nomor penerbangan OD 349 tujuan CGK-KUL (Kuala Lumpur) dengan Maskapai Malindo Airways.
 
Ia mengatakan kalau WNA tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
Untuk itu terhadap warga Malaysia tersebut dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
wartawan
HAN
Category

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamenkes RI Kunjungi Pustu Dauh Puri

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR dan Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr. Elvin Elyas, S.Sos.,M.Si beserta jajaran ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Dauh Puri/Wilayah Kerja Puskesmas II Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.