Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Bali Izinkan 172 WNA Kembali ke Australia

Bali Tribune/ Beberapa warga asing menyelesaikan proses administrasi kepulangan ke Australia, di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Minggu (19/09/2021).

balitribune.co.id | Denpasar  - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali memberikan izin bagi 172 warga negara asing (WNA) untuk kembali ke Australia.
 
"172 orang WNA tidak hanya warga Australia yang dipulangkan ada warga asing dari beberapa negara lain yang juga dipulangkan ke Australia, karena urusan pekerjaan, punya keluarga dan lainnya," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin.
 
Melansir Antara, ia mengatakan petugas imigrasi juga memberikan izin keluar terhadap penumpang dari pesawat Qantas Airways (QF108) dengan rute Denpasar-Darwin, Australia.
 
Adapun rincian data penumpang pesawat yaitu warga Indonesia sebanyak 85 orang, WN Australia 73 orang, WN Hungaria satu orang, WN Italia satu orang, WN Malaysia dua orang, WN Netherland satu orang, WN New Zealand tiga orang, WN Filipina dua orang, Rusia satu orang dan WN UK tiga orang.
 
Dengan kru pesawat sebanyak 12 orang (Stay On Board), dengan rincian kewarganegaraan WN Australia sebanyak 11 orang dan Jepang satu orang.
 
"Ini bukan repatriasi karena banyak warga negara lain yang ikut termasuk orang Indonesia. Ini merupakan penerbangan kedua pesawat dari Bandara Ngurah Rai yang mengangkut penumpang langsung ke Australia," katanya.
 
Beberapa warga negara asing baik yang berkewarganegaraan Australia maupun yang bukan, pulang karena alasan pekerjaan, memiliki keluarga dan sudah menetap di Australia.
 
Saat keberangkatan 172 warga asing ini, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen perjalanan penumpang, kemudian melakukan pengecekan, pencegahan dan penangkalan terhadap penumpang serta memeriksa keabsahan dan masa berlaku izin tinggal.
 
"Karena ini merupakan pesawat charter komersil diperuntukan untuk membawa WN Australia pulang ke negaranya dan orang asing pemegang permanen," katanya.
 
Sebelumnya, banyak dari mereka yang tidak bisa pulang saat pandemi dan tidak ada penerbangan selama ini. Sehingga ketika difasilitasi langsung oleh Konjen Australia maka para warga asing ini kembali ke asalnya.
 
"Tiket mereka tanggung sendiri tapi melalui fasilitas dari konjen Australia. Bisa saja nanti ada lagi pemulangan tergantung dari negaranya," katanya.
wartawan
HAN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.